balitribune.co.id | Tabanan - Polisi menahan tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang pria yang salah satunya tewas di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri pada Kamis (14/3) lalu.
Belum diketahui dengan pasti apa yang menjadi motif penganiayaan tersebut. Begitu juga dengan kronologisnya. Ketujuh pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan.
Penangkapan tujuh orang pelaku penganiayaan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, Minggu (17/3). Hanya saja, ia enggan memberi keterangan lebih jauh karena proses pemeriksaan kini dilakukan oleh Satreskrim Polres Tabanan. “Para pelaku sudah diamankan dan saat ini dilimpahkan (pemeriksaannya) ke Satreskrim Polres Tabanan,” ujar Sri Subakti.
Sementara itu, informasi yang beredar menyebut penganiayaan tersebut berlatar belakang kesalahpahaman. Pemicunya dikarenakan suara knalpot motor yang dikendari korban. Selain itu, informasinya para pelaku sempat mengonsumsi alkohol.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis pagi (14/3) warga Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri dikejutkan dengan penemuan dua orang pria yang terluka di depan pos kamling lingkungan setempat.
Satu di antara kedua pemuda itu bahkan sudah meninggal dunia. Semula pemuda tersebut dikira dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sedangkan seorang lagi ditemukan dalam keadaan linglung di bilik sebelah pos kamling.
Di dekat pemuda yang tergeletak tidak bernyawa terdapat motor Suzuki Satria biru. Posisi motor itu juga dalam keadaan tergeletak. Awalnya, warga mengira kedua korban tersebut usai mengalami kecelakaan. Namun, Polisi melihat kejanggalan dengan adanya luka-luka pada wajah kedua korban.