Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tindak Remaja Konvoi di Jalan Raya Puputan Renon

remaja konvoi ditindak
Bali Tribune / DITINDAK - Sat Lantar Polresta Denpasar menindak sejumlah remaja yang melakukan konvoi di wilayah Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025)

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi sejumlah anak muda di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran dan penindakan.

Personel Sat Lantas berhasil mengidentifikasi salah satu kendaraan yang terekam dalam video, yakni sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2443 AFA. Berdasarkan data kendaraan, alamat pemilik terdaftar di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Petugas kemudian mendatangi alamat tersebut dan menemukan sepeda motor tersebut terparkir di halaman rumah milik Wayan Wiranta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh KRS, yang merupakan salah satu remaja dalam video viral tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi hasil interogasi terhadap KRS mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang turut serta dalam aksi konvoi. Total terdapat 8 kendaraan dan 19 remaja yang ikut dalam kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.

“Terhadap 8 kendaraan yang terlibat dalam konvoi, kami lakukan penindakan berupa tilang karena tidak dilengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, serta pelanggaran teknis lainnya,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tertib berlalu lintas dan tidak mengulangi perbuatan serupa yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah lanjutan, Sat Lantas Polresta Denpasar akan memanggil seluruh orang tua dan pihak sekolah dari para remaja yang terlibat, untuk diberikan pembinaan serta tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.