Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tindak Remaja Konvoi di Jalan Raya Puputan Renon

remaja konvoi ditindak
Bali Tribune / DITINDAK - Sat Lantar Polresta Denpasar menindak sejumlah remaja yang melakukan konvoi di wilayah Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025)

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi konvoi sejumlah anak muda di Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran dan penindakan.

Personel Sat Lantas berhasil mengidentifikasi salah satu kendaraan yang terekam dalam video, yakni sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2443 AFA. Berdasarkan data kendaraan, alamat pemilik terdaftar di Jalan Bukit Tunggal, Gang IX, Denpasar.

Petugas kemudian mendatangi alamat tersebut dan menemukan sepeda motor tersebut terparkir di halaman rumah milik Wayan Wiranta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh KRS, yang merupakan salah satu remaja dalam video viral tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi hasil interogasi terhadap KRS mengungkap keberadaan rekan-rekannya yang turut serta dalam aksi konvoi. Total terdapat 8 kendaraan dan 19 remaja yang ikut dalam kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.

“Terhadap 8 kendaraan yang terlibat dalam konvoi, kami lakukan penindakan berupa tilang karena tidak dilengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, serta pelanggaran teknis lainnya,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Selain penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja agar tertib berlalu lintas dan tidak mengulangi perbuatan serupa yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai langkah lanjutan, Sat Lantas Polresta Denpasar akan memanggil seluruh orang tua dan pihak sekolah dari para remaja yang terlibat, untuk diberikan pembinaan serta tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Denpasar.

wartawan
RAY
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.