Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tunggu Kelengkapan Berkas AA Alit Wiraputra untuk Selidiki Sandoz

Bali Tribune/Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra, usai diperiksa Dit Reskrimum Polda beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Dit Reskrimum Polda Bali masih menunggu kelengkapan berkas laporan yang diajukan oleh kuasa hukum dari Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54) terkait pelaporan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, pihak pengadu dalam hal ini pihak Alit Wira Putra masih meminta waktu untuk mengumpulkan bukti - bukti kesepakakatan kerjasama antara mereka.

Penyidik, katanya, masih menunggu data tersebut dan setelah itu barulah pihaknya akan mencari saksi lainnya di luar ketiga terlapor untuk menklarifikasi terhadap para terlapor. 

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agung Alit, ya. Apa saja yang menjadi dasar dia mengadukan Sandoz, Candra dan Jayantara sebagai terlapor penipuan dan penggelapan. Sudah dia sampaikan seperti itu. Sekarang kami meminta kepada pengadu apakah ada bukti-bukti kesepakatan diantara mereka,” ungkap Andi Fairan di Mapolda Bali, Jumat  (17/5) sore.

Dikatakan Andi Fairan, bukti transfer uang pun telah dikantonginya. Namun apakah aliran dana tersebut sebagai bukti kerja sama atau sebagai jasa, inilah yang masih diselidiki. Sementara itu berkas kasus Alit Wira Putra sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan alias sudah P -21 sejak minggu lalu. Sehingga Selasa depan akan dilakukan Tahap Dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebelumnya pengacara Gusti Randa selaku kuasa hukum dari Alit Wiraputra melaporkan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara atas dugaan tindak pidanan penipuan, penggelapan, dan penadahan.

Dengan bukti lapor dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019, tertanggal 29 April 2019. Pengaduan ini berupakan rentetan kasus yang menjerat Alit atas dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III, Pelabuhan Benoa. Dengan mengantongi beberapa bukti, diantaranya surat kerjasama, rekap bank dan catatan-catatan berupa siapa dan besaran aliran dana berdasar cek yang dimilikinya.

Sementara itu terkait tindak lanjut dugaan korupsi Rp 16 miliar yang dilakukan Sandoz tengah ditangani Dit Reskrimsus Polda Bali. Kini masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk klarifikasi dari Bappeda.

wartawan
Ray

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.