Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Pengiriman Rokok Ilegal Dari Surabaya

Bali Tribune / ROKOK ILEGAL - Petugas kepolsian kembali berhasil mengungkap pengiriman rokok ilegal dari Surabaya untuk diedarikan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pengungkapan hingga penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan rokok ilegal, namun pelaku terus kucing-kucingan dengan petugas agar memuluskan aksinya. Terbukti peredaran rokok ileagl masih terjadi. Seperti pengiriman rokok ilegal yang berhasil digagalkan pekan lalu. 

Sebelumnya pada Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 wita jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali melakukan pengungkapan pengiriman rokok illegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh Senin (5/8), aparat kepolisian awalnya sekitar pukul 14.30 Wita mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktiditas menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double di wilayah Desa Cupel, Negara.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana IPTU I Gusti Agung Kd Semara Putra bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan,.petugas menemukan pelaku berinisial A (26) asal Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Jembrana sebagai pemilik bersama sopir truk berinisial ES asal Desa Larangan Tokol, Asemanis, Tlanakan, Pamekasan.

Keduanya didapati sedang menurunkan barang berupa berbagai rokok tanpa pita cukai. Dan Sebagian rokok ilegal sudah dipindahkan ke mobil pick up. Untuk mengklabui petugas, rokok illegal tersebut diangkut menggunakan truk double yang diatasnya ditumpuk Jerami yang dibungkus dalam karung. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 72 kampil (72.000 bungkus) rokok berbagai merk tanpa pita cukai.

Dari keterangan pelaku, modusnya rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari wilayah Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana,. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Jembrana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini sudah melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan pelimpahan perkara rokok iegal tersebut kepada Bea Cukai Denpasar.

Kasi Humas Polres Jembrana IPTU I Komang Triatmajaya pada Senin kemarin mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan  atas Undang – Undang  Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, “sesuai kewenangan, kami akan lakukan pelimpah perkaranya kepada Bea Cukai Denpasar,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.