Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ringkus Pengedar 1.617 Butir Pil Koplo

Balitribune/ray
Kapolres Badung memperlihatkan barang bukti dari 6 pengedar narkoba, Jumat (22/3).

Balitribune.co.id | Mangupura - Enam orang tersangka narkoba diringkus anggota Satres Narkoba Polres Badung dalam kurun waktu dua pekan. Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka 2,4 gram sabu, 1.617 butir pil koplo dan 0,34 gram ganja.

Salah seorang pelaku bernama Purwanto (36), yang ditangkap dengan barang bukti 990 butir pil koplo warna putih, 627 butir pil koplo warna kuning, dan 0,27 gram sabu di Jalan Penataran Sari Banjar Gunung, Pemogan Denpasar Selatan, Sabtu (16/3) pukul 15.30 Wita.

Menurut keterangan Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, pelaku menjual pil koplo karena asalan ekonomi. Pil koplo dibelinya di Jember dengan harga Rp 1.500 per butirnya. Lalu oleh tersangka dipesan dan dikirim melalui paket kiriman bus.

“Sudah tiga kali mengirim barang haram ini ke Bali untuk diedarkan dan dijual dengan harga Rp 2.000 per butirnya. Kalau sabunya dipakai untuk meningkatkan stamina bekerja sebagai buruh serabutan,” ungkapnya di Mapolres Badung siang kemarin.

Barang haram tersebut ditemukan di rumah tersangka dan ditaruh begitu saja di lantai kamarnya. Kini tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Sementara itu pelaku lain pengguna narkotika diantaranya dua orang guide berinisial JL (34) dan TRM (36). Tersangka JL ditangkap di Jalan Raya Diponegoro, Banjar Ambengan Desa Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (9/3) pukul 17.00 Wita dengan barang bukti 0,35 gram sabu, 0,09 gram ganja sisa pakai dan 0,25 gram ganja dalam paket.

Sedangkan TRM (36) dibekuk di dalam KFC Jalan Sesetan Banjar Pegok Sesetan Denpasar, Sabtu (9/3) pukul 23.30 Wita dengan barang bukti 0,83 gram sabu. “Pengakuannya agar kuat menemani tamu asing. Mereka sudah satu tahun menjadi pemakai,” tuturnya.
Tersangka lain adalah seorang karyawan swasta yang berinisial KKB (24) dan DCS (37) yang ditangkap di Jalan Gatot Subroto I, Banjar Tegeh Sari, Tonja Denpasar Utara, Rabu (13/3) pukul 17.30 Wita. Kedua tersangka juga mengaku menggunakan sabu untuk dopping stamina agar kuat bekerja dan menjadi tenang.

Tersangka lain yakni seorang residivis tahun 2017 yang berprofesi sebagai engineering berinisial TTJ (36) yang ditangkap di Jalan Pulau Galang Gg Kubu Sari, Banjar Gunung, Pemogan, Kamis (14/3) pukul 22.10 Wita dengan barang bukti sabu 0,1 gram. “Kalau yang pengguna ini mengaku mendapat barang dari Lapas. Maksudnya barang tetap dari luar, tapi pengendalinya ada di dalam lapas,” terangnya. ray

wartawan
habit

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.