Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Buleleng Bongkar Jaringan Penggelapan Mobil Rental

Penggelapan Mobil Rental
Bali Tribune / TUNJUKKAN - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman tunjukkan penangkapan jaringan penggelapan mobil pada Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar membongkar dugaan jaringan penipuan dan penggelapan mobil rental lintas wilayah. Salah satu kasus yang diungkap yakni penggelapan Toyota New Avanza 2023 milik PT Rissa Rentcar Bali dengan kerugian mencapai Rp220 juta.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, kasus bermula ketika korban, I Dewa Kade Surya Prayoga, menyewakan mobil bernomor polisi asli DK 1930 GF kepada seseorang yang diduga menggunakan identitas palsu. Kendaraan tersebut disewa selama tiga hari, mulai 11 hingga 14 Oktober 2026. Namun, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, korban menerima notifikasi bahwa perangkat GPS mobil telah dicabut. Upaya menghubungi penyewa tidak membuahkan hasil. Mobil juga tidak ditemukan saat korban mendatangi rumah penyewa dan tidak dikembalikan hingga masa sewa berakhir. 

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Buleleng pada 22 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi I Gusti Ngurah Putu Angga Ari Utama (30) sebagai salah satu terduga pelaku,” jelas AKBP Ruzi Senin (2/11/2026).

Hasil pengembangan bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polresta Denpasar, menurut Ruzi mengarah pada dugaan jaringan penggelapan kendaraan rental di sejumlah wilayah. Dari enam orang yang masuk target operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali. 

“Dari enam target yang berhasil kita amankan pada saat saya pimpin dengan Goak Poleng itu ada empat orang. Empat orang ini semuanya dibawa ke Polda untuk dilakukan penyelidikan. Empat orang ini adalah satu rangkaian jaringan,” ujar Ruzi.

Khusus dalam kasus Avanza tersebut, polisi menyebut dua orang yang diduga terlibat, yakni I Gusti Ngurah Putu Angga Ari Utama dan Putu Ermawan (37). Keduanya masih menjalani proses penyidikan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Berdasarkan hasil pengembangan sementara, mobil rental itu diduga dibawa ke wilayah Sidatapa, Kecamatan Banjar, kemudian dibawa ke Denpasar dan digadaikan kepada pihak lain melalui bantuan rekan,” imbuhnya.

Satu unit mobil Toyota New Avanza dengan pelat nomor DK 1340 DMO yang diduga menggunakan pelat berbeda dari identitas aslinya berhasil diamankan. Barang bukti lainnya meliputi kunci kendaraan, kunci master, surat perjanjian sewa, serta BPKB dan STNK asli bernomor polisi DK 1930 GF. Atas ditangkapnya warga Desa Sidatapa tersebut, Ruzi meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada Desa Sidatapa karena dugaan tindak pidana yang terungkap di wilayah tersebut. Ia menegaskan, tindakan kriminal merupakan perbuatan individu dan tidak mencerminkan seluruh masyarakat desa. “Jangan membuat Desa Sidatapa terlabel dengan hal-hal yang negatif, saya tidak terima. Tapi mari sama-sama kita buktikan bahwa Sidatapa itu bukan tempat para pelaku. Mari sama-sama kita ungkap. Ada kejahatan di sana, laporkan,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Untuk kasus Avanza, I Gusti Ngurah Putu Angga Ari Utama disangkakan melanggar Pasal 486 juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda kategori IV paling banyak Rp200 juta.

wartawan
CHA
Category

Pekan MLT, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura Buka Peluang Pekerja Miliki Rumah Impian

balitribune.co.id | Amlapura - Memiliki rumah sendiri bukan lagi sekadar impian bagi pekerja. Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengakses fasilitas pembiayaan perumahan dengan suku bunga kompetitif, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Kecelakaan di Lukluk, Astra Motor Bali Tebar Edukasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Astra Motor Bali menggencarkan kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman di kawasan rawan kecelakaan (black spot) Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, wilayah Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal rangkaian edukasi keselamatan di empat titik rawan untuk mengikis risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Diplomasi Kebudayaan, Inisiatif TiTiBanda Kirim 10 Pemuda Indonesia ke India

balitribune.co.id | Jakarta - Diplomasi kebudayaan menjadi salah satu jembatan strategis dalam mempererat persahabatan antara Indonesia dan India. Melalui pertukaran budaya, pendidikan, dan kreativitas, kedua negara berpeluang besar untuk membangun hubungan yang semakin erat sekaligus memperkuat pemahaman lintas bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Jadikan Tabanan Titik Kumpul, Sanjaya Ajak VW Safari Promosikan Pariwisata Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyatakan dukungannya terhadap komunitas VW Safari Tabanan untuk turut berkontribusi dalam pengembangan sektor pariwisata daerah sekaligus memperkuat Tabanan sebagai ruang berkumpul dan berkolaborasi bagi berbagai komunitas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perairan Selat Bali Semakin Surut, Antrean Kendaraan Mengular Keluar Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Kondisi air laut di perairan Selat Bali hingga Kamis (29/10/2026) masih fluktuaktif. Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Gilimanuk masih terhambat kondisi air laut yang surut. Antrean kendaraan pun mengular keluar pelabuhan. Kondisi kemacetan di Gilimanuk ini dikeluhkan karena mengganggu aktifitas warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.