Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Gianyar Razia Cafe di Payangan, 21 Orang Jalani Tes Urine

Razia
Bali Tribune / RAZIA - Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Payangan, Jumat hingga Sabtu (10/10/2026) dinihari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.25 WITA itu diawali dengan apel kesiapan di area parkir Pasar Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Apel dipimpin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K., serta Kepala BNK Gianyar Sudirman. Sebanyak 50 personel Polres Gianyar dan tiga personel TNI dilibatkan dalam kegiatan tersebut bersama jajaran terkait.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak bertindak sendiri-sendiri, serta menerapkan buddy system demi keselamatan dan kelancaran pelaksanaan tugas.

Razia menyasar  Kamrat Cafe, Jalan Raya Payangan, Kecamatan Payangan, yang diketahui milik I Gede Sudiarta. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa 14 karyawan dan tujuh pengunjung. Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas, penggeledahan badan sesuai prosedur, serta tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang atau benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang. Sementara itu, seluruh 21 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.

Kapolres mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gianyar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gianyar. Namun, pelaksanaan tugas tetap harus dilakukan secara profesional, humanis, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. 

wartawan
ATA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.