Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Bongkar Enam Kasus Narkoba, Tersangka Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

pelaku narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana kembali berhasil mengamankan sejumlah pelaku peredaran gelap narkoba di sejumlah lokasi di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap dengan mengamankan enam tersangka. Dari serangkaian penangkapan tersebut, total puluhan gram sabu berhasil disita, membongkar jaringan lokal yang meresahkan masyarakat Jembrana.

Pengungkapan dan penangkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba kali ini juga dilakukan di sejumlah lokasi. Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasatresnarkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menyatakan pengungkapan sejumlah kasus narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan profiling identitas dan keberadaan para tersangka.

Kasus pertama yang diungkap dengan tersangka ZA. Pengungkapan dilakukan di Pulukan Sabtu (12/4) sekitar pukul 21.30 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka ZA (40) di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 3 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 2,31 gram bruto atau 1,8 gram netto yang dibungkus memakai tisu.

Polisi juga mengamankan sebuah ponsel. Dari pesan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA) yang berisi petunjuk transaksi narkotika pada ponsel tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka ZA berperan secara aktif sebagai pengedar narkoba jenis sabhu-sabhu, termasuk chat yang berisi tawaran sabu kepada seseorang berinisial C. Tersangka ZA mengakui mendapatkan paket barang haram tersebut dari seseorang berinisial PC.

Kurang dari sebulan kemudian pengungkapan kedua dilakukan terhadap Tersangka berinisial MFH di Cupel. Pengungkapan dilakukan pada Senin, (5/5) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba kembali beraksi. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan MFH (40) di rumahnya di Banjar Kembang, Desa Cupel, Kecamatan Negara. Setelah diinterogasi, MFH mengakui memiliki dan menyimpan sabu.

Penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Kewilayahan setempat menemukan 1 plastik klip kristal bening diduga sabu dengan berat total 1,37 gram bruto atau 1,23 gram netto yang dibungkus tisu di bawah meja ruang tamu. Selain itu, ditemukan juga 3 plastik klip kosong, charger HP, sendok pipet, bong (alat hisap sabu), dan korek api gas. MFH mengaku mendapatkan paket sabu dari seseorang yang dikenalnya berinisial AYIK.

Seorang petani berkedok pengedar berinisila MJ ditangkap di Gilimanuk pada Kamis (8/5) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Lumba-lumba, Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Setelah dan digeledah ditemukan 1 plastik klip sabu dibungkus potongan pipet plastik di dashboard motor, dan 6 plastik klip sabu lainnya beserta sebendel plastik klip di bawah jok motor dengan total berat 1,85 gram bruto atau 0,89 gram netto.

Pengembangan kasus ini berlanjut ke toko tempat MJ bekerja, di mana ditemukan timbangan digital, korek api gas, pipa kaca, sendok pipet, dan tutup bong. Begitupula di rumah MJ, polisi menemukan sebendel pipet plastik. Bahkan polisi juga menemukan uang tunai Rp5 juta yang diakui oleh tersangka MJ sebagai uang hasil penjualan narkotika selama beberapa pekan. Tersangka MJ mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AM.

Tersangka keempat berinisial SM diamankan di salah satu rumah kos di Jalan Yudistira, Kelurahan Banjar Tengah, Negara pada Kamis (15/5) sekitar pukul 16.00 Wita dan merupakan pengembangan dari kasus lainnya. Saat digeledah polisi menemukan 1 plastik klip sabu dan 1 tabung berisi plastik klip sabu. Total berat sabu yang diamankan 1,14 gram bruto atau 0,74 gram netto. SM mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial HB.

Di hari yang sama, polisi mengamankan tersangka JAP (26) di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Dari tangan JAP, ditemukan 1 plastik klip sabu. Setelah diinterogasi, JAP mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ZA (26). Tim saat itu langsung menindaklanjuti pengakuan tersangka JAP tersebut dengan melakukan pengejaran dan pengembangan ke rumah ZA di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.

Selain mengamkan tersangka ZA, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 plastik klip sabu di dalam kaleng, sebendel plastik klip, 3 sendok pipet dan bong. Polisi juga mendapati uang tunai Rp500 ribu yang merupakan hasil penjualan narkoba dalam beberapa pekan.  Total sabu yang diamankan dari kedua tersangka ini adalah 1,31 gram bruto atau 0,36 gram netto. Tersangka ZA ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AC.

Dari pengembangan dari tersangka ZA tersebut, polisi juga mengamankan seorang karyawan Swasta berinisial AY pada Senin (2/6) sekitar pukul 15.30 Wita di di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dari tangan AY, ditemukan 1 plastik klip sabu di dalam bungkusan rokok Marlboro dengan total 33 gram bruto atau 4,74 gram netto. Polisi juga menemukan ponsel yang berisi petunjuk transaksi narkotika.

Kapolres Citra Dewi menegaskan peran para tersangka dalam kasus-kasus ini adalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu yang rencananya akan digunakan sendiri atau dijual. "Jaringan ini kami identifikasi sebagai jaringan lokal Bali," jelasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika, ancaman 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Menyikapi maraknya tindak pidana narkotika ini, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba. Menurutnya pemberantasan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan dukungan aktif dari masyarakat, ia optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"Jauhi Narkoba, jangan pernah mencoba. Berani berkata tidak terhadap segala bentuk tawaran narkoba. Waspadai pergaulan bebas dan lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Laporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar lingkungan kita. Perkuat iman dan mental, serta isi waktu dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.