Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Bongkar Enam Kasus Narkoba, Tersangka Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara

pelaku narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana kembali berhasil mengamankan sejumlah pelaku peredaran gelap narkoba di sejumlah lokasi di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, enam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diungkap dengan mengamankan enam tersangka. Dari serangkaian penangkapan tersebut, total puluhan gram sabu berhasil disita, membongkar jaringan lokal yang meresahkan masyarakat Jembrana.

Pengungkapan dan penangkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba kali ini juga dilakukan di sejumlah lokasi. Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, didampingi Kasatresnarkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menyatakan pengungkapan sejumlah kasus narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan profiling identitas dan keberadaan para tersangka.

Kasus pertama yang diungkap dengan tersangka ZA. Pengungkapan dilakukan di Pulukan Sabtu (12/4) sekitar pukul 21.30 Wita. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka ZA (40) di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 3 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 2,31 gram bruto atau 1,8 gram netto yang dibungkus memakai tisu.

Polisi juga mengamankan sebuah ponsel. Dari pesan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA) yang berisi petunjuk transaksi narkotika pada ponsel tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka ZA berperan secara aktif sebagai pengedar narkoba jenis sabhu-sabhu, termasuk chat yang berisi tawaran sabu kepada seseorang berinisial C. Tersangka ZA mengakui mendapatkan paket barang haram tersebut dari seseorang berinisial PC.

Kurang dari sebulan kemudian pengungkapan kedua dilakukan terhadap Tersangka berinisial MFH di Cupel. Pengungkapan dilakukan pada Senin, (5/5) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba kembali beraksi. Berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan MFH (40) di rumahnya di Banjar Kembang, Desa Cupel, Kecamatan Negara. Setelah diinterogasi, MFH mengakui memiliki dan menyimpan sabu.

Penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Kewilayahan setempat menemukan 1 plastik klip kristal bening diduga sabu dengan berat total 1,37 gram bruto atau 1,23 gram netto yang dibungkus tisu di bawah meja ruang tamu. Selain itu, ditemukan juga 3 plastik klip kosong, charger HP, sendok pipet, bong (alat hisap sabu), dan korek api gas. MFH mengaku mendapatkan paket sabu dari seseorang yang dikenalnya berinisial AYIK.

Seorang petani berkedok pengedar berinisila MJ ditangkap di Gilimanuk pada Kamis (8/5) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Lumba-lumba, Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Setelah dan digeledah ditemukan 1 plastik klip sabu dibungkus potongan pipet plastik di dashboard motor, dan 6 plastik klip sabu lainnya beserta sebendel plastik klip di bawah jok motor dengan total berat 1,85 gram bruto atau 0,89 gram netto.

Pengembangan kasus ini berlanjut ke toko tempat MJ bekerja, di mana ditemukan timbangan digital, korek api gas, pipa kaca, sendok pipet, dan tutup bong. Begitupula di rumah MJ, polisi menemukan sebendel pipet plastik. Bahkan polisi juga menemukan uang tunai Rp5 juta yang diakui oleh tersangka MJ sebagai uang hasil penjualan narkotika selama beberapa pekan. Tersangka MJ mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AM.

Tersangka keempat berinisial SM diamankan di salah satu rumah kos di Jalan Yudistira, Kelurahan Banjar Tengah, Negara pada Kamis (15/5) sekitar pukul 16.00 Wita dan merupakan pengembangan dari kasus lainnya. Saat digeledah polisi menemukan 1 plastik klip sabu dan 1 tabung berisi plastik klip sabu. Total berat sabu yang diamankan 1,14 gram bruto atau 0,74 gram netto. SM mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial HB.

Di hari yang sama, polisi mengamankan tersangka JAP (26) di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Dari tangan JAP, ditemukan 1 plastik klip sabu. Setelah diinterogasi, JAP mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ZA (26). Tim saat itu langsung menindaklanjuti pengakuan tersangka JAP tersebut dengan melakukan pengejaran dan pengembangan ke rumah ZA di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.

Selain mengamkan tersangka ZA, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 plastik klip sabu di dalam kaleng, sebendel plastik klip, 3 sendok pipet dan bong. Polisi juga mendapati uang tunai Rp500 ribu yang merupakan hasil penjualan narkoba dalam beberapa pekan.  Total sabu yang diamankan dari kedua tersangka ini adalah 1,31 gram bruto atau 0,36 gram netto. Tersangka ZA ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AC.

Dari pengembangan dari tersangka ZA tersebut, polisi juga mengamankan seorang karyawan Swasta berinisial AY pada Senin (2/6) sekitar pukul 15.30 Wita di di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Dari tangan AY, ditemukan 1 plastik klip sabu di dalam bungkusan rokok Marlboro dengan total 33 gram bruto atau 4,74 gram netto. Polisi juga menemukan ponsel yang berisi petunjuk transaksi narkotika.

Kapolres Citra Dewi menegaskan peran para tersangka dalam kasus-kasus ini adalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu yang rencananya akan digunakan sendiri atau dijual. "Jaringan ini kami identifikasi sebagai jaringan lokal Bali," jelasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika, ancaman 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Menyikapi maraknya tindak pidana narkotika ini, pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba. Menurutnya pemberantasan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan dukungan aktif dari masyarakat, ia optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"Jauhi Narkoba, jangan pernah mencoba. Berani berkata tidak terhadap segala bentuk tawaran narkoba. Waspadai pergaulan bebas dan lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Laporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar lingkungan kita. Perkuat iman dan mental, serta isi waktu dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.