Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

Kasus narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, saat memberikan keterangan, Minggu (20/9/2026).

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Kapolres Jembrana, AKBP Cheery Sinta SM. Simamora, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan pengedar yang memanfaatkan jalur perlintasan Pulau Jawa menuju Bali.

"Dalam rentang waktu dua bulan, kami mengungkap tujuh kasus narkotika dengan delapan tersangka. Penindakan ini menyasar jaringan lokal hingga peredaran lintas pulau," ujar AKBP Cheery Sinta didampingi Kasat Resnarkoba AKP IG Ngurah MD. Dwi A. Kumara, Minggu (20/9/2026).

Tangkapan dengan barang bukti terbesar terjadi pada Minggu (6/9/2026) di wilayah Pendem. Petugas menciduk pria berinisial FAP bersama satu paket besar sabu seberat 97,09 gram netto. FAP diduga kuat bertindak sebagai kurir lintas Jawa-Bali yang bertugas menempel sabu di kawasan Gilimanuk dengan upah Rp1 juta.

Sebelumnya, rentetan penangkapan dimulai pada Rabu (5/8/2026) dengan membekuk CA di Desa Banyubiru beserta enam paket sabu seberat 3,62 gram netto. Disusul penangkapan DR dan DAH di Tegal Badeng Barat pada Senin (14/8/2026) dengan bukti lima paket sabu seberat 2,72 gram netto. Pada Kamis (27/8/2026), tersangka R diciduk di Desa Pengambengan bersama lima paket sabu seberat 3,35 gram netto.

Aparat kemudian menangkap YAP di Kelurahan Lelateng pada Selasa (8/9/2026) dengan menyita lima paket sabu seberat 1,09 gram netto beserta timbangan digital. Terakhir, pada Minggu (13/9/2026), polisi menggerebek kawasan Sirkuit All In One Pengambengan dan menangkap SW yang membawa 15 paket sabu (2,28 gram netto) serta uang tunai Rp2,1 juta. Kasus ini langsung dikembangkan dan berujung pada penangkapan S di hari yang sama dengan bukti 15 paket sabu seberat 1,10 gram netto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026. "Bagi tersangka dengan barang bukti di atas 5 gram, ancaman hukumannya mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup," tegas Kapolres.

wartawan
PAM
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.