Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

gelondong kayu jati
Bali Tribune / PENEBANGAN LIAR - Fenomena masih terjadinya penebangan liar di kawasan hutan Bali Barat menunjukkan bahwa ancaman terhadap kawasan hutan belum sepenuhnya dapat dihilangkan.

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Teranyar jajaran Satreskrim Polres Jembrana kembali mengungkap dugaan tindak pidana penebangan liar di kawasan hutan Bali Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.

Kasus ini terungkap pada Minggu (7/6/2026), setelah pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpanan kayu jati hasil penebangan dari kawasan hutan Klatakan. Terlebih hutan Bali Barat selama ini dikenal sebagai kawasan hutan dengan potensi sumber daya kayu yang cukup besar. Informasi warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim Polres Jembrana dengan segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.

Langkah cepat tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan puluhan gelondong kayu jati yang diduga berasal dari kawasan hutan negara. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 34 gelondong kayu jati dengan berbagai ukuran. Kayu-kayu tersebut memiliki panjang rata-rata sekitar dua meter dan tersimpan di sebuah gudang milik warga setempat. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap pemilik gudang tempat penyimpanan kayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemilik kayu diduga mengakui bahwa kayu jati tersebut berasal dari hasil penebangan di kawasan hutan Klatakan tanpa dilengkapi dokumen maupun izin yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Atas temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seorang terduga pelaku beserta seluruh barang bukti berupa 34 gelondong kayu jati ke Mapolres Jembrana. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan serta pendalaman.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana dihubungi Selasa (9/6/2026) menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam memberantas setiap tindakan yang berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam kelestarian sumber daya alam. Menurutnya, tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang menimbulkan dampak jangka panjang pada keseimbangan ekosistem lingkungan dan ketersediaan sumber air.

Bahkan menurutnya keberlangsungan kehidupan masyarakat juga bergantung pada keberadaan hutan yang terjaga dan lestari. 
“Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Dalam kasus ini, petugas berhasil menemukan gelondongan kayu jati yang diduga berasal dari kawasan hutan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku perusakan hutan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan tindak pidana perusakan hutan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preventif, preemtif maupun represif. Menurutnya, keberadaan hutan memiliki fungsi yang sangat vital sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, penyerap karbon, sekaligus benteng alami dalam mencegah bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, maupun kekeringan. Hilangnya tutupan pohon di hutan juga sangat berdampak pada keanekaragaman hayati.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengakui keberhasilan pengungkapan kasus lingkungan tidak dapat dilepaskan dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian hutan. Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberi informasi sehingga dugaan tindak pidana illegal logging tersebut dapat segera terungkap. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pada sektor kehutanan.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Kerja Sama Bali–Rusia, Gubernur Koster Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Delegasi Parlemen Saint Petersburg yang dipimpin Ketua Parlemen Saint Petersburg, Alexandr Belski, sebagai upaya memperkuat hubungan dan kerja sama antara Bali dan Rusia.

Baca Selengkapnya icon click

Ford DAS Bali Gelar BNOA Seri Kedua, Tantang Konsumen Taklukkan Medan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - PT DAS Indonesia Bali, selaku Main Dealer Ford di Bali, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga hubungan erat dengan pelanggan melalui ajang Bali Next Gen Owner Adventure (BNOA). Mengusung tema "The Journey Continues", kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemilik kendaraan Ford untuk menyalurkan gaya hidup petualang mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.