Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

BARANG BUKTI
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti Pertalite dalam kemasan botol air mineral yang disita penyidik Polres Tabanan dari IWS.

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aksi oknum warga yang memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk mencari keuntungan sepihak. “Dengan cara menjual di atas harga eceran,” ujar Wiwik pada Minggu (18/10/226).

Ia mengungkapkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan mengamankan IWS dan RVS pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di dua lokasi terpisah.

IWS diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Kediri. Dari hasil pemeriksaan, IWS diketahui berulang kali mengantre membeli Pertalite menggunakan mobil, lalu menyedot bensin dari tangki kendaraannya untuk dijual kembali ke warga sekitar.

Sebelum ditangkap, IWS mengaku sudah menjual lima liter Pertalite seharga Rp130 ribu. Pria tersebut juga mematok harga tinggi untuk penjualan bensin pada hari sebelumnya. “Pelaku sempat juga melakukan penjualan pertalite pada 16 Oktober 2026 sekitar empat liter senilai Rp105 ribu,” terang Wiwik.

Dari tangan IWS, polisi menyita barang bukti berupa 14 botol air mineral berisi Pertalite serta dua jerigen ukuran lima liter yang masing-masing terisi Pertalite sekitar 2,5 liter dan 4,5 liter.

Sementara itu, petugas juga mengamankan pelaku kedua berinisial RVS di tempat terpisah, tepatnya di depan GOR Debes, Tabanan. Pria yang tinggal di Kerambitan tersebut menjalankan modus serupa menggunakan sepeda motor Yamaha R15 miliknya, lalu memindahkan bensin ke dalam tujuh botol air mineral ukuran 1,5 liter untuk dijajakan melalui media sosial. “Adapun bahan bakar minyak yang sebelumnya telah dijual oleh pelaku kepada pembeli untuk 10,5 liter senilai Rp620 ribu,” ungkap Wiwik.

Saat ini IWS dan RVS beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh penyidik Polres Tabanan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

wartawan
JIN
Category

Pebalap Binaan AHM Bintang dan Resky Sabet Dua Podium di Moto4 Asia Cup Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf, sukses menyabet dua podium kedua pada ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu–Minggu (10–11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pebalap Muda Indonesia Naik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf, sukses mengamankan dua podium kedua pada gelaran Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu–Minggu (10–11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka di Tabanan, Warga Berburu hingga Berkeliling 4 SPBU

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah warga di Kabupaten Tabanan kewalahan hingga harus mengular dalam antrean panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Tas Pedagang Durian, Desak Putu Dibekuk Tim Resmob Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob, Sat Reskrim  Polres Bangli berhasil membekuk  perempuan berinisial Desak Putu CD (38)  asal Banjar Pagesangan Desa Temesi, Gianyar terduga pelaku pencurian di warung durian  milik I Nengah Janten yang berlokasi di kawasan hutan bambu, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Razia Cafe di Payangan, 21 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Payangan, Jumat hingga Sabtu (10/10/2026) dinihari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.