Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

Pencurian Aki
Bali Tribune / UNGKAP -  Polsek Dawan ungkap kasus pencurian aki.

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang digelar Polres Klungkung di depan Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., didampingi Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H., Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda I Made Suwitra, S.H., dan Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Komang Budiasa, S.H. 

Kasus ini berawal dari laporan korban Usman Jayadi (46) yang kehilangan empat aki dari dua kendaraan truk yang diparkir di pinggir Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, pada Rabu (26/8/2026) malam. Keesokan harinya, korban mendapat informasi bahwa aki kendaraan truk miliknya hilang. Setelah dilakukan pengecekan, empat aki yang terpasang pada dua kendaraan tersebut telah raib. Aki diduga dilepas dengan cara membuka baut pengikatnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dawan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas kemudian menemukan titik terang pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat melaksanakan patroli kring reserse di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam sambil membawa barang yang dibungkus kampil putih.

Saat hendak didekati, laki-laki tersebut justru melarikan diri ke arah barat. Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan di wilayah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku berinisial DMFA (di bawah umur) yang berasal dari  Dsn. Munduk Temu, Pupuan tabanan Polisi juga menemukan enam aki truk yang dibawanya. Hasil pengembangan kemudian mengungkap bahwa yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian aki di sejumlah lokasi di wilayah Klungkung, Gianyar dan Tabanan.

Di wilayah Klungkung, terdapat empat lokasi, masing-masing di Jalan Kusanegara Dawan, Jalan By Pass Prof. Ida Bagus Mantra wilayah Tihingan Dawan, Kusamba Dawan, serta wilayah Klotok Klungkung. Sementara di wilayah Gianyar terdapat tujuh lokasi, yakni Lembeng, Ketewel, Pantai Purnama, wilayah Purnama, Desa Lebih, Desa Siut dan Desa Guwang. Sedangkan di wilayah Tabanan terdapat lima lokasi, yakni wilayah Penyalin, Selemadeg, Belimbing, Sanda dan Batungsel.

Dari hasil pengembangan dan penelusuran barang bukti, polisi berhasil mengamankan 24 aki yang sebelumnya telah diambil dan sempat dijual ke tempat rongsokan. Ditambah enam aki yang diamankan saat penangkapan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 30 buah aki truk. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan seperangkat kunci sok untuk membuka baut pengikat aki yang terpasang pada kendaraan truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan tambahan penghasilan, antara lain untuk memperbaiki sepeda motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Rl Nomor l Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang  Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan sejak laporan diterima.

Karena terduga pelaku masih berusia 17 tahun, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan truk, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di pinggir jalan, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

wartawan
SUG
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.