Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Selatan Gelar Blue Light Patrol di Lokasi Rawan Pelemparan Batu

Bali Tribune / PATROLI - Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari.

balitribune.co.id | Kuta - Menindaklanjuti viralnya insiden pelemparan batu terhadap pengendara di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari. Patroli ini difokuskan di kawasan rawan, yakni Jalan Puri Ratu, Jimbaran, tepatnya sebelum Jembatan Panjang Jimbaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU I Wayan Kanten selaku Perwira Pengawas, bersama tim patroli dan melibatkan Unit Opsnal Reskrim untuk pemantauan lebih intensif.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam. Namun dengan adanya insiden pelemparan batu yang ramai diperbincangkan di media sosial, patroli kali ini difokuskan di titik rawan tersebut. Selain itu, patroli juga diarahkan ke lokasi-lokasi lain yang diduga kerap digunakan untuk aksi balapan liar (trek-trekan).

"Patroli yang dilakukan tadi malam berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya aktivitas trek-trekan maupun insiden pelemparan batu di lokasi yang dipantau," ungkapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan agar tetap kondusif.

"Jika ada informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas," katanya.

Polsek Kuta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya, terutama di titik-titik yang dianggap rawan, demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

wartawan
RAY
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.