Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Selat Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan dengan Mediasi

Bali Tribune / MEDIASI - Polsek Selat melakukan mediasi untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai wartawan penggiat Media Onlineke pengusaha galian C, Sabtu (18/1).

balitribune.co.id | Amlapura - Polsek Selat berhasil menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum yang mengaku sebagai wartawan penggiat Media Online. Para oknum tersebut diamankan setelah diserahkan oleh Intel Korem dan beberapa pengusaha galian C, pada Sabtu (18/1).

Keempat oknum yang diidentifikasi berinisial DA, ZB, LS, dan YK ditangkap setelah adanya laporan dari sejumlah pengusaha galian C yang merasa resah. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali. Dalam pemeriksaan awal, para oknum mengaku sedang menggalang dana untuk kegiatan Hari Pers Nasional.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin mediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di ruang Unit Reskrim Polsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Danramil Selat, Personil Korem. 

"Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ke depan, jika ada penggalangan dana, mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait," jelas AKP I Dewa Gede Ariana.

Kapolsek Selat juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Kami menghimbau kepada wartawan agar tidak melakukan intimidasi atau ancaman dalam menjalankan tugasnya. Selalu tunjukkan identitas resmi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari gejolak di masyarakat," tutupnya.

wartawan
RAY
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.