Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

pos dan portal dibongkar
Bali Tribune / DIBONGKAR - Kasatpol PP Bali bersama instansi terkait menyaksikan pembongkaran pos dan portal yang dipasang penyewa lahan Pemprov di Subak Munggu, Mengwi, Senin (15/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

​Pembongkaran portal dan pengukuran ulang akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Badung, pihak Kecamatan Mengwi, serta Perbekel Munggu. Turut hadir di lokasi, anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Bawa dan anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Edy Sanjaya.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Dharmadi, mengonfirmasi bahwa kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses koordinasi dan diskusi mendalam. Lahan yang sebelumnya dipasangi portal merupakan aset Pemprov Bali bernomor Sertifikat Hak Pakai (SHP) 25 dengan luas total 8,40 are yang disewakan secara sah kepada Ajik Toyota.

​"Beliau sudah memberikan kesediaan dan memiliki kesadaran diri demi kebutuhan masyarakat, petani, serta keberlanjutan sektor pertanian di wilayah ini. Hari ini kita menyaksikan pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh Pak Dewa Toyota atas inisiatif beliau sendiri," ujar Dewa Dharmadi saat memberikan keterangan di lokasi.

​Melalui pembongkaran ini, lahan seluas 2 × 16 meter (hampir satu are) dialokasikan kembali sebagai akses jalan publik. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik dan miskomunikasi yang sempat viral di media sosial.

​Dewa Dharmadi menegaskan, secara hukum Ajik Toyota memiliki hak atas pemanfaatan lahan sewa tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Bali mengapresiasi kebesaran hati penyewa yang secara sukarela menyerahkan sebagian lahan sewanya untuk kepentingan umum tanpa pungutan biaya maupun pembatasan.

​Terkait administrasi penyesuaian aset, Satpol PP Bali menyerahkan prosesnya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

​Dewa Dharmadi menambahkan, pembukaan jalan ini diprioritaskan khusus untuk warga lokal dan petani. Mengenai akses bagi pihak pengembang (developer), hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Badung.

​"Akses ini kita berikan untuk masyarakat dan petani, khususnya penduduk yang tinggal di kawasan ini. Soal pengembang atau perizinannya, itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung," tegasnya.

​Pada kesempatan yang sama, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota menegaskan komitmennya dalam mendukung kelestarian subak dan aktivitas pertanian di Munggu. Ia memastikan portal dan pos kelinci yang sempat dibangun akan dibongkar total.

​"Saya berada di barisan petani dan subak. Walaupun saya penyewa sah, akses kepada petani dan masyarakat Munggu saya berikan sepenuhnya," kata Ajik Toyota.

​Ia juga membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pemalakan atau pungutan liar terhadap pengguna jalan.

​"Kami perlu klarifikasi bahwa kami tidak pernah 'malak'. Berita viral itu sepenuhnya tidak benar. Kami memang pasang portal, tapi bertujuan untuk melindungi petani dan lahan sawah yang ada di belakang. Petani dan warga Munggu bebas memanfaatkan akses ini," ujarnya.

​Terkait keberadaan pengembang dan investor di kawasan tersebut, Ajik Toyota menyatakan tidak melarang selama mengantongi izin resmi. Namun, menurut sepengetahuannya, sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Subak Munggu diduga tidak memiliki izin dan berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).  

wartawan
ANA
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.