Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

potong rambut
Bali Tribune / PROSESI - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memimpin langsung prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 sebagai bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rabu (13/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, memimpin langsung prosesi tersebut. Kegiatan juga dirangkai dengan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang menghadirkan Kepala BNN Kabupaten Badung, Kesbangpol Badung, pembina, pelatih, serta seluruh anggota Paskibraka.

Dalam kesempatan itu, Rasniathi menempatkan potong rambut bukan sekadar ritual menjelang bertugas. Menurutnya, prosesi tersebut menjadi simbol kedisiplinan, kesetaraan dan kesiapan mental anggota Paskibraka.

“Potong rambut ini adalah tanda bahwa kalian sedang membentuk karakter yang tangguh, bersih, dan berwibawa,” ujarnya.

Namun, di balik pesan soal kerapian dan karakter, perhatian juga diarahkan pada ancaman narkoba yang menyasar generasi muda. Para anggota Paskibraka diminta tidak terjebak dalam pergaulan yang berpotensi merusak masa depan.

Rasniathi menegaskan, status sebagai anggota Paskibraka membuat mereka memiliki tanggung jawab lebih sebagai contoh bagi pemuda lainnya. Karena itu, gaya hidup, pergaulan, hingga pilihan aktivitas di luar latihan dinilai perlu dijaga.

“Kalian adalah generasi pilihan, harapan keluarga dan kebanggaan daerah. Jangan pernah menyentuh narkoba dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar waktu para pelajar tersebut diisi dengan kegiatan yang produktif, termasuk latihan, belajar, dan aktivitas positif lainnya. Menurutnya, kampanye antinarkoba tidak cukup berhenti pada seremoni atau sosialisasi, tetapi harus menjadi kesadaran yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkab Badung berharap rangkaian pemantapan Paskibraka tidak hanya menghasilkan pasukan yang disiplin dan mampu menjalankan tugas kenegaraan, tetapi juga generasi muda yang memiliki karakter kuat serta mampu menjauhi narkoba dan pergaulan berisiko.

Para anggota Paskibraka Badung 2026 kini memasuki tahap akhir persiapan sebelum menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.