Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praja Mandala Singa Ambara Raja, Nama Baru Kawasan Titik Nol Singaraja

titik nol
Bali Tribune / TITIK NOL - Kawasan Titik Nol Singaraja “Praja Mandala Singa Ambara Raja”.

balitribune.co.id I Singaraja - Sayembara Pemberian Nama Kawasan Titik Nol Singaraja resmi ditutup. Nama terpilih adalah “Praja Mandala Singa Ambara Raja” yang bermakna kawasan pemerintahan dengan maskot legendaris Singa Ambara Raja.

Nama tersebut dicetuskan oleh Kadek Wika Wirawan, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja. Usulan itu dikirimkan Wika pada 11 Juli 2025 pukul 09.31 WITA melalui Google Form. Mahasiswa semester VIII ini menjelaskan, unsur “Singa Ambara Raja” tetap dipertahankan karena merupakan ikon legendaris Kota Singaraja.

 Kata “Mandala” berarti kawasan, sedangkan “Praja” merujuk pada fungsi kawasan ini sebagai pusat pemerintahan. Dengan demikian, Praja Mandala Singa Ambara Raja dimaknai sebagai kawasan pemerintahan dengan maskot legendaris Singa Ambara Raja.

Ditemui usai Sidang Paripurna, Rabu (29/7/2026), Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi atas ide kreatif Kadek Wika Wirawan. “Wah, terima kasih dan luar biasa, Kadek Wika,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati Sutjidra, antusiasme masyarakat dalam mengirimkan usulan nama menunjukkan kecintaan terhadap identitas dan sejarah daerah. Nama Praja Mandala Singa Ambara Raja sendiri telah melalui proses diskusi bersama tokoh masyarakat, termasuk tokoh Puri.

“Selain dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, para tokoh Puri juga memberikan masukan. Dari situlah kemudian muncul nama Praja Mandala Singa Ambara Raja,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera meresmikan nama baru tersebut. Penempatan tulisan kawasan juga akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kaidah tata ruang. Sementara itu, penyerahan hadiah bagi pemenang sayembara direncanakan akan diberikan pada rangkaian acara Buleleng Festival mendatang. 

wartawan
KSM
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.