Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

Kapolres Buleleng
Bali Tribune / KAPOLRES - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari laporan yang diterima. Ia memastikan, status JMW kini telah resmi sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik. “Kami sudah melakukan penyelidikan dari laporan pelapor, kemudian mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang dikumpulkan, kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terlapor untuk dilakukan penahanan. Statusnya sudah tersangka, " ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Terkait jumlah korban, sementara ini polisi mengidentifikasi tujuh anak sebagai korban. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendalaman kasus. “Korban sementara tujuh, tidak menutup kemungkinan bertambah,” tambahnya.

Dalam penanganan korban, pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk memastikan keamanan dan pemulihan kondisi para korban. Saat ini, mereka telah ditempatkan di lokasi penampungan sementara. “Dengan Dinsos, diberikan tempat penampungan sementara dulu sembari menunggu langkah terbaik, mengutamakan keamanan korban,” jelas Ruzi.

Sementara itu, anak-anak lain yang masih berada di panti asuhan juga menjadi perhatian. Aparat bersama Dinsos tengah membahas langkah lanjutan guna menjamin keselamatan mereka. “Sampai saat ini anak panti masih di sana, tetapi sore ini kami masih rapat dengan Dinsos. Kami tetap akan berupaya memberikan pengamanan kepada anak-anak di sana,” tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan kasus tersebut. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan. Korban juga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Ia  mengatakan JMW, merupakan pemilik panti asuhan tempat korban tinggal. Yohana menyebut kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya. “Dalam laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ujar Yohana, Senin (30/3/2026).

Selain itu, akibat mengalami kekerasan fisik, korban mengalami luka robek di bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel oleh terlapor. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026. “Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Penyidik Polres Buleleng masih mendalami laporan kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti,” ungkap Iptu Yohana. 

Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng, mengungkap fakta lebih jauh tentang kasus tersebut. Disebutkan jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan delapan anak perempuan yang telah menjalani pemeriksaan awal dari total 31 penghuni panti.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra, mengatakan delapan anak tersebut telah menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesa Sewanam. “Yang sudah lapor dan diperiksa sebanyak delapan anak perempuan dari jumlah keseluruhan. Di sana ada 31 anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh korban diduga mengalami penganiayaan, sementara tiga diantaranya mengaku mengalami kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, dua korban telah menjalani visum yang memperkuat dugaan tersebut. Hasil visum juga menunjukkan adanya luka robek pada alat kelamin korban yang mengindikasikan kekerasan seksual. “Yang sudah dipastikan di visum dua inilah yang sudah bisa dikatakan pemberat dari kasus ini,” sebutnya.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Sosial bersama pihak kepolisian telah mengevakuasi para korban ke rumah aman guna memudahkan proses pendampingan dan pemeriksaan lanjutan. Selain proses hukum, para korban juga mendapatkan pendampingan psikologis mengingat dugaan kekerasan terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. “Untuk langkah awal, kami bekerja sama dengan Polres. Kami amankan dulu di rumah aman Dinsos P3A supaya pemeriksaan lebih lanjut lebih mudah,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.