Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Juni dan Juli 2026. Peristiwa itu berawal saat korban bermaksud mencari sepupunya di kawasan persawahan yang berada dekat rumah tersangka.

Pelaku yang berjalan seorang diri kemudian dibawa pelaku masuk kesebuah kamar dan diberikan uang sebesar Rp50 ribu usai menyetubuhinya. Persistiwa kedua terjadi pada 13 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu korban pulang setelah berbelanja di warung, korban bertemu dengan tersangka di depan rumahnya dan kembali dibawa masuk ke kamar. Polisi menyebut korban kembali diberi iming-iming uang dengan nominal yang sama.

Kasus tersebut baru dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada 11 Agustus 2026. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan IKA sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Pelaku sudah kami tahan. Kami menemukan adanya unsur bujuk rayu berupa iming-iming uang," kata Ruzi, Rabu (19/8/2026).

Ruzi menegaskan, penyidik akan menangani perkara tersebut secara maksimal dan tidak memberikan toleransi terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Jangan memberikan ruang terhadap pelaku-pelaku ini untuk eksis. Kami di penyidikan akan maksimal, kami terapkan pasal-pasal maksimal dan kita tidak toleransi terhadap hal itu," tegasnya.

AKBP Ruzi juga meminta seluruh pemangku kepentingan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban serta keluarganya. Langkah tersebut dinilai penting agar korban tidak takut untuk melaporkan kasus yang dialami.

wartawan
CHA
Category

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.