Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Privatisasi Kolam Renang Air Panas Banyuwedang Ditolak, Krama Adat Pejarakan Tuntut Transparansi

krama adat demo
Bali Tribune /UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa krama Desa Adat Pejarakan yang menuntut agar kerja sama pengelolaan Banyuwedag Hot Spring dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan krama (warga) Desa Adat Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar unjuk rasa, Selasa (10/6) siang. Mereka menolak privatisasi kolam air panas Banyuwedang Hot Spring milik desa adat setempat dan mendasak agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung segera dibekukan.

Massa dengan berpakaian adat madya dan membawa berbagai poster berisi kecaman terhadap Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat karena dituding mengalihkan pengelolaan pemandian air panas Banyuwedang Hot Spring ke pihak lain. 

Dibawah kendali Gede Widara Santosa dan Dewa Made Dicky Hendrawan, mereka sempat melakukan orasi di halaman kantor Desa Adat Pejarakan  sebelum diterima Bendesa Adat Pejarakan Putu Suastika, S.E. Ikut memantau aksi tersebut Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Derawi, S.H., Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawa Giri, serta Danramil Gerokgak Kapten Sudiarcana, Kepala Desa Pejarakan I Made Astawa.

Dalam tuntutannya massa krama desa adat Pejarakan mendesak agar kerja sama Banyuwedang Hot Spring yang nota bene milik desa adat dengan PT Bali Segara Gunung segera dihentikan. Bahkan meminta agar pengelolaan kolam air panas itu sepenuhnya dilakukan oleh desa adat.

“Kami minta kerjasama pengelolaan Banyuwedang Hot Spring dengan PT Bali Segara Gunung dibatalkan karena tidak sesuai dengan pedoman perjanjian kerja sama yang ditetapkan oleh majelis desa adat,” ujar Widara dalam orasinya.

Setelah itu, para pengujuk rasa diterima di balai desa adat oleh Bendesa Putu Suastika serta prajuru desa adat lainnya. Di tempat ini, Putu Suastika sempat melakukan penjelasan atas latar belakang dibangunnya kerja sama dengan pihak lain. Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan mengajak kerja sama dengan krama adat lainnya untuk mengelola aset desa adat tersebut.

“Setiap kali undangan paruman sangat sedikit yang hadir. Sementara kami punya kebutuhan mendesak agar pengelolaan kolam air panas dapat menghasilkan keuntungan untuk membiayai operasionalnya,” terang Suastika.

Namun, tanpa bertele-tela Suastika dihadapan krama menyatakan menerima tuntutan krama dan segera menghentikan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dan mengembalikan hak pengelolaan sepenuhnya kepada desa adat. Bahkan, kepastian itu diperkuat dengan pembuatan berita acara penghentian kerja sama yang ditandatangani Suastika selaku Bendesa Adat Pejerakan.

Putu Suastika dalam keteranganya mengatakan, aksi damai krama tersebut sebagai bentuk kepedulian dengan desa adat dalam koteks pengawasan. Suastika berharap agar krama terus melakukan kerja sama tanpa harus melalui unjuk rasa.

“Kami menerima tuntutan krama, kita menghargai aspirasi krama dan kedepan kita terus berbenah melakukan kerja sama tanpa melalui unjuk rasa,” ujarnya.

Sementara itu, Widara Sentosa mengaku hasil yang diharapkan diluar dugaannya. Harapan krama agar kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung dihentikan direspon cepat. Ia berharap setelah dikembalikan ke desa adat, pengelolaan Banyuwedang Hot Spring menjadi lebih baik.
Hal yang sama disampaikan tokoh masyarakat lainnya yakni Dewa Made Dicky Hendrawan. Ia menyatakan, aksi unjuk rasa krama Adat Pejerakan murni hati nurani tanpa ditunggangi pihak manapun. Hanya saja selama ini terkesan pengelolaan Banyuwedang Hot Spring seperti ada yang disembunyikan. Bahkan keputusan melakukan kerja sama dengan PT Bali Segara Gunung tidak melalui mekanisme paruman.

“Tidak ada paruman, bahkan saat kita tanya ke prajuru terkesan di sembunyikan. Bersyukur hari ini masalahnya clear karena perusahaan tersebut (PT Bali Segara Gunung) milik bendesa sendiri (Suastika) dan sudah diputuskan kerja sama dihentikan,” tandas Dewa Dicky.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, PDAM Denpasar Perluas Daya Tampung

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air akibat kemarau panjang. Meski produksi air bersih saat ini masih berjalan normal, penurunan debit sungai di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Cari Titik Temu Tarif SJUT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma membuka ruang pembahasan ulang terkait tarif Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Langkah ini diambil setelah para operator provider keberatan dan menilai tarif yang ditetapkan dalam regulasi terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Nusa Penida Keluhkan Pemadaman Listrik Massal

balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi secara massal di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan sambang dan koordinasi ke PLTD Nusa Penida, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.