Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Bedah Rumah di Badung Banyak Tak Tepat Sasaran

bantuan bedah rumah
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Adi Arnawa saat mengunjungi Ni Made Sudani yang terletak di Banjar Panca Yasa, Desa Mengwitani, Mengwi, Senin (31/3). Keluarga ini merupakan keluarga miskin dan tinggal di rumah tak layak huni, namun tak mendapat bantuan bedah rumah.

balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah rumah di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Pasalnya, program yang ditujukan untuk warga miskin ini dalam pelaksanaannya diduga banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan disinyalir ada beberapa warga yang mampu dapat bedah rumah, sementara warga yang betul-betul miskin dan tidak punya rumah tidak dapat.

Tidak beresnya  program bedah rumah ini bahkan dilontarkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Sebab, hasil penelusuran di lapangan ditemukan adanya penerima bantuan yang tidak layak atau memenuhi kriteria. Terkait ketidakberesan program bedah rumah ini bupati bahkan telah menggelar rapat evaluasi  dengan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum lama ini. Rapat evaluasi ini juga diunggah oleh mantan Sekda Badung ini dalam laman media sosial (Medsos).

"Disinyalir banyak yang tidak tepat sasaran (penerima bedah rumah -red) dan saya katakan iya. Karena saya sempat turun ke lapangan, ada orang yang semestinya dapat tidak dapat, yang semestinya tidak dapat malah dapat," ungkapnya dengan nada geram.

Selain itu mantan Sekda Badung ini juga menyoroti fungsi dari Gedung Comand Center sebagai pusat data justru tidak memiliki data yang akurat.

"Jangan sampai kita namanya katanya punya comand center yang jadi pusat datanya, ternyata data ngak ada. Penerima hibah siapa, siapa orangnya, tahun berapa dia dapat bantuan bedah rumah. Apa benar dia tepat," kata Bupati.

Oleh karena itu, pihaknya mewarning seluruh OPD di lingkungan Pemkab Badung agar memiliki data yang akurat terlebih untuk masyarakat miskin.

"Ini pelajaran, jadi artinya kita tidak boleh di atas meja, harus ke lapangan benar tidak," ucapanya.

Ia bahkan berharap kedepan rincian bedah rumah ini benar adanya. Karena itu, seluruh kepala dinas agar menjadikan data sebagai dasar utama dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan bekerja berdasarkan data yang valid dan akurat dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Badung benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bila perlu nanti setiap tahun anggaran misalnya ada sasaran 109 bedah rumah dirinci," pintanya.

Diketahui, Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta sejak menjabat sudah beberapa kali turun ke lapangan untuk mengecek warganya yang masih hidup dibawah garis kemiskinan.

Dari sana terungkap bahwa masih banyak warga Badung yang tidak memiliki rumah layak huni. Bahkan ada beberapa warga miskin tak penah tersentuh bantuan bedah rumah, padahal mereka tinggal di rumah tak layak huni. 

Salah satunya adalah keluarga Ni Made Sudani yang terletak di Banjar Panca Yasa, Desa Mengwitani, Mengwi.

Saat dikunjungi Bupati Adi Arnawa pada Senin (31/3). Ni Made Sudani sendiri hanya tinggal bersama dengan ibunya di rumah ini. 

“Setelah saya cek ternyata memang benar kondisi rumahnya sangat memprihatinkan. Plafon rumahnya sudah hampir roboh,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalah ini melalui program bedah rumah kepada Ibu Made Sudani. 

wartawan
ANA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.