Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

 WORKSHOP
Bali Tribune / WORKSHOP - Media Workshop tema "Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN: Dari Akses Pelayanan Berkualitas hingga Layanan Jantung Canggih bagi Peserta" yang berlangsung secara virtual, Rabu (16/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan transformasi layanan diperlukan untuk menjawab tantangan peningkatan biaya pelayanan kesehatan sekaligus memastikan pembiayaan JKN memberikan manfaat kesehatan yang optimal bagi peserta. Baginya, keberlanjutan program JKN tidak hanya ditentukan kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan, tetapi oleh kemampuan untuk memastikan menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia.

"Tantangan peningkatan biaya pelayanan kesehatan terlihat dari tingginya pembiayaan di rumah sakit. Dari data BPJS Kesehatan, total biaya pelayanan kesehatan program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1 persen realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit," terang Pujo secara virtual, Rabu (16/9/2026).

Pujo menambahkan, penyakit jantung menjadi salah satu perhatian dalam program JKN seiring tingginya utilisasi layanan dan biaya yang dibutuhkan. Pada 2025, penyakit jantung yang dijamin oleh program JKN tercatat lebih dari 29,7 juta kasus dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.

"Tingginya kebutuhan pelayanan jantung dalam ekosistem JKN perlu diantisipasi sejak dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan mengendalikan faktor risiko. Banyak kasus penyakit jantung yang merupakan dampak faktor risiko yang tidak terkendali di hulu, untuk itu perlu penguatan pelayanan di tingkat FKTP,” jelasnya.

Dalam pendekatan Value-Based Health Care, FKTP diperkuat sebagai fondasi pengendalian kasus jantung melalui upaya promotif dan preventif. Menurut Pujo, penguatan tersebut mencakup pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C secara rutin, kepatuhan pengobatan, serta pemantauan peserta berisiko tinggi.

"Di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga mendorong pelayanan yang berorientasi pada mutu dan outcome. Sejumlah pendekatan yang dikembangkan antara lain pengambilan keputusan terpadu melalui Heart Team, tata laksana klinis sesuai pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), dan staged revascularization," tambah Pujo.

Ia menuturkan, BPJS Kesehatan juga mendorong perubahan indikator monitoring mutu penjaminan pelayanan intervensi jantung dari indikator proses menuju indikator outcome. Indikator yang dipantau mencakup waktu tanggap kritis, keselamatan pascatindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan protokol, serta efisiensi sistem rujukan.

“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Pujo.

Mewakili Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi, Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup, Tri Adrijanto Santoso, mengatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi. Kemudahan akses, kecepatan layanan, serta kualitas layanan juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

"Kodam III Siliwangi mendukung program pemerintah dalam upaya promotif dan preventif, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam peningkatan kualitas kesehatan,” ujar Tri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira, Muchlas Fahmi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien, termasuk dalam pelayanan penyakit jantung beserta berbagai layanan pendukungnya. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin baik, termasuk bagi pasien JKN, untuk penyakit jantung yang membutuhkan layanan komprehensif dan dukungan berbagai fasilitas pelayanan.

"Pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN,” ungkap Muchlas.

Menurut Muchlas, pelayanan kesehatan merupakan proses yang berkelanjutan sehingga peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan secara konsisten. Selain itu, tidak hanya memberikan pelayanan cepat, dan tepat, tetapi juga aman, bermutu, dan berorientasi pada pasien.

Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar mengatakan penyakit jantung merupakan salah satu penyakit dengan biaya tinggi yang dijamin oleh program JKN. Menurutnya, untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk penerapan pola hidup sehat.

"Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,” ucap Timbul.

Timbul juga menilai program JKN perlu terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dengan menerapkan pendekatan Value-Based Health Care yang berbasis outcome. Baginya, kesehatan adalah modal utama untuk membangun bangsa. 

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.