Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promo ‘Jajan Honda‘ Astra Motor Bali

Bali Tribune / Promo "Jajan" Honda Scoopy.

balitribune.co.id | Denpasar - Pilihan menarik kini dihadirkan Astra Motor Bali (AMB)  bersama jaringan resmi sepeda motor Honda yang di support oleh FIFAstra. Berbagai type favorite Honda dihadirkan selama bulan Januari dengan promo yang berlaku di periode 6 – 31 Januari 2025. Untuk mengetahui promo yang berlaku, konsumen cukup mengakses melalui link berikut https://hondafansbali-expo.com/ serta memasukkan kode promo “Jajan Honda”. 

Dalam promo yang ditawarkan, konsumen bisa memilih promo kredit yang ditawarkan yakni DP mulai 1 jutaan, bunga hanya 1,95% dengan syarat dan ketentuan berlaku, potongan tenor 3-5 kali juga dengan syarat dan ketentuan berlaku serta potongan angsuran sampai dengan 5,5 jutaan di type tertentu.

Berikut pilihan type promo yang ditawarkan untuk matic Honda diantaranya skutik trendi untuk Anak Muda Energik type Honda Beat dengan promo DP setor 1 juta, angsuran harian 22 ribu, Untuk type matic skutik trendsetter Honda Scoopy dengan DP setor 1,3 juta, angsuran harian 28 ribu. Pendatang baru skutik fashionable New Honda Stylo 160 dengan DP setor 2,8 juta angsuran hariannya 34 ribu. Tidak kalah menarik skutik besar premium Honda yang memiliki sensasi berkendara nyaman dengan teknologi tinggi Honda PCX160 dengan DP setor 3.5 juta dengan angsuran harian 40 ribu. 

Sementara New Honda ADV160 adalah model penjelajah yang didesain semakin berkelas ada promo DP setor 2,1 juta dengan angsuran harian 43 ribu. Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan program penjualan “Jajan Honda” menawarkan kelebihan dan kemudahan buat konsumen untuk memilih salah satu type favorite Honda.

“Awal thaun baru 2025 kami ingin sekali memenuhi impian konsumen dengan menawarkan promo yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Melaui kecepatan dan akses tehnologi di virtual exhibition, Astra Motor Bali menawarkan kemudahan dan manfaat yang lebih untuk konsumen yang ingin menambah kendaraannya,” ungkap Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.