Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosikan Judol, 6 Influencer Ditangkap

Bali Tribune / JUDOL - Kapolres Buleleng AKBP Widwan Sutadi memperlihatkan barang bukti terkait penangkapan pelaku judi online  

balitribune.co.id | SingarajaSebanyak 6 orang yang diduga terkait judi online (judol) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Mereka merupakan influencer media sosial yang diduga terlibat dalam jaringan mempromosikan judol via  Instagram.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, 6 orang influencer itu memiliki ratusan ribu followers di akun instagramnya. Melalui akun media sosialnya itu mereka menggunakannya untuk mempromosikan judol. Dari cara itu mereka mendapatkan penghasilan melalui upah.

"Enam orang influencer yang kita amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Widwan Sutadi, Kamis (8/8).

Enam orang tersebut  ditangkap dalam rentang waktu bulan Juli yakni berinisial MDSI (26), NHS (18), LMW (24), NLK (20), dan LNS (22), dan PVA (28).
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka mereka tidak ditahan dengan berbagai pertimbangan. Selain ada yang berstatus ibu rumah tangga ada pula yang masih berusia produktif.

"Tidak ditahan karena mereka kebanyakan perempuan dan usia produktif. Ada mahasiswi dan ibu rumah tangga. Bahkan ada yang punya bayi," ungkap AKBP Widwan Sutadi.

Keterlibatan keenam orang tersebut dalam mempromosikan judol karena memiliki followers hingga ratusan ribu di Instagram.

"Pendapatan mereka dari upah mempromosikan judol sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5,6 juta. Mereka dikontak oleh perantara melalui pesan DM dan ditawari untuk mempromosikan judol," sambungnya.

Untuk dijadikan barang bukti,  polisi menyita akun Instagram  milik para influencers bersama ponsel dan tangkapan yang berisi unggahan promosi judol.

Para tersangka tersebut dikenakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik dan Pasal 303 KUHP.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam urusan judol. Sudah banyak korbannya dari berbagai macam pfofesi. Dan jika ketahuan kami pasti akan tindak tegas," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.