Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

PUPR
Bali Tribune / Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat dikonfirmasi Kamis (3/7) mengatakan bahwa proyek perbaikan Jalan Teuku Umar Barat sudah masuk tahap persiapan progres fisik. Dimana, pengerjaan fisik akan menyasar Rekontruksi Jalan dan Pembuatan Trotoar Jalan Teuku Umar Barat. Perbaikan jalan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar.

"Saat ini masih tahap persiapan pekerjaan dan pengukuran, tahapan selanjutnya akana dilaksanakan pembongkaran, galian untuk pemebuatan saluran lalu pengaspalan. Progres Fidik akan dimulai Juli ini," ungkapnya.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kota Denpasar, sehingga dapat memberikan kemudahan dan kemanfaatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai estetika dan fungsi jalan, sehingga dapat menjadi contoh bagi perbaikan jalan lainnya di Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Perbaikan jalan ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Kami berharap perbaikan ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan," kata Airawata.

Dengan demikian, masyarakat Kota Denpasar dapat berharap perbaikan Jalan Teuku Umar Barat ini dapat membawa perubahan positif bagi kota Denpasar.

"Pemerintah Kota Denpasar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan menciptakan kota yang lebih baik bagi masyarakatnya," ujarnya. 

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.