Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Silon Belum Tuntas, Paket Santuy Terpaksa Ulang Jadwal Pendaftaran

Bali Tribune /DATANG  - Calon Bupati Bangli Raden Cahyo datangi kantor KPU Bangli


balitribune.co.id | Bangli - Rencana pendaftaran paslon Raden Cahyo Adhi Nugroho M - I Gusti Made Winuntara ( Santuy ) akhirnya urung dilakukan Rabu (28/8). Pasalnya sampai batas waktu yang ditetapkan pukul 16.00 wita, proses upload persyaratan pencalonan di aplikasi Silon KPU belum selesai dilakukan. Padahal, Paslon yang diusung Partai Demokrat dan Golkar ini sudah tiba di KPU Bangli sekitar pukul 15.15 Wita.


Raden Cahyo mengaku kedatangan ke KPU Bangli sebatas  untuk konsultasi terkait adanya perbedaan aturan teknis yang mulai dilakukan dalam Pilkada 2024, dimana  berbeda dengan Pilkada sebelumnya. “Kami tadi menanyakan mekanisme sesuai aplikasi Silon yang berlaku di KPU seluruh Indonesia. Sehingga rencananya, besok Kamis-red)  baru akan kita lanjutkan dengan pendaftaran resmi. Dan, kami diberikan agenda waktu pendaftaran jam 17.00 Wita," ungkapnya.


Raden Cahyo membantah dikatakan gagal melakukan pendaftaran. Sebab, kata dia, kedatangan ke KPU Bangli memang untuk konsultasi. Tim sukses kami juga belum ikut. Kami harus secara resmi  memperkenalkan diri dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebab, kami juga baru mendapatkan rekomendasi partai Golkar kemarin pagi. Setelah itu, baru kami mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Bangli. Pihaknya memandang perlu mengkonsultasikan terkait kepastian pasangan calon yang akan maju dan mekanisme teknisnya, serta persyaratannya seperti apa serta waktu yang dibutuhkan. 


Dari hasil konsultasi tersebut jika untuk persyaratan secara fisik sudah lengkap. Hanya tinggal upload ke aplikasi Silon KPU saja. Sementara Terkait pendaftaran ulang besok (hari ini-red) pihaknya mengaku baru akan melibatkan tim sukses, termasuk anggota fraksi partai Golkar dan Demokrat serta relawan yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. 


Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan juga mengakui kedatangan Paslon Raden Cahyo - Winuntara belum bisa melakukan pendaftaran. Kata Adiawan, sebelum pendaftaran masih ada proses yang mesti dilakukan. Utamanya, harus menginput terlebih dahulu pesyaratab calon dan syarat pencalonannya ke dalam aplikasi Silon. "Kemarin dari partai Demokrat memang sudah bersurat datang pukul 14.00. Tapi, karena proses input ke Silon belum selesai hingga pukul 16.00 wita. Walaupun tetap dilanjutkan, karena hari ini tahapannya dari pukul 08.00 sampai 16.00 wita, sehingga Paslon dari Demokrat dan Golkar berkonsultasi terkait berkas-berkas yang harus dilengkapi," bebernya.


Jika proses di Silon saat itu bisa tuntas sebelum pukul 16.00 wita, saat itu juga bisa melakukan pendaftaran. Sistemnya setelah teman-teman admin Paslon itu submit, baru akan muncul pemberitahuan di Silon KPU. Setelah itu muncul, baru bisa kita klik untuk proses pengecekan terhadap dokumen-dokumennya. Karena itu belum, sehingga belum bisa dilakukan proses pendaftaran. Diakui Adiawan, secara fisik persyaratan Paslon Demokrat dan Golkar sudah lengkap. Hanya, perlu proses upload saja. 

 

wartawan
SAM
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.