Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Silon Belum Tuntas, Paket Santuy Terpaksa Ulang Jadwal Pendaftaran

Bali Tribune /DATANG  - Calon Bupati Bangli Raden Cahyo datangi kantor KPU Bangli


balitribune.co.id | Bangli - Rencana pendaftaran paslon Raden Cahyo Adhi Nugroho M - I Gusti Made Winuntara ( Santuy ) akhirnya urung dilakukan Rabu (28/8). Pasalnya sampai batas waktu yang ditetapkan pukul 16.00 wita, proses upload persyaratan pencalonan di aplikasi Silon KPU belum selesai dilakukan. Padahal, Paslon yang diusung Partai Demokrat dan Golkar ini sudah tiba di KPU Bangli sekitar pukul 15.15 Wita.


Raden Cahyo mengaku kedatangan ke KPU Bangli sebatas  untuk konsultasi terkait adanya perbedaan aturan teknis yang mulai dilakukan dalam Pilkada 2024, dimana  berbeda dengan Pilkada sebelumnya. “Kami tadi menanyakan mekanisme sesuai aplikasi Silon yang berlaku di KPU seluruh Indonesia. Sehingga rencananya, besok Kamis-red)  baru akan kita lanjutkan dengan pendaftaran resmi. Dan, kami diberikan agenda waktu pendaftaran jam 17.00 Wita," ungkapnya.


Raden Cahyo membantah dikatakan gagal melakukan pendaftaran. Sebab, kata dia, kedatangan ke KPU Bangli memang untuk konsultasi. Tim sukses kami juga belum ikut. Kami harus secara resmi  memperkenalkan diri dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebab, kami juga baru mendapatkan rekomendasi partai Golkar kemarin pagi. Setelah itu, baru kami mendaftarkan diri untuk ikut Pilkada Bangli. Pihaknya memandang perlu mengkonsultasikan terkait kepastian pasangan calon yang akan maju dan mekanisme teknisnya, serta persyaratannya seperti apa serta waktu yang dibutuhkan. 


Dari hasil konsultasi tersebut jika untuk persyaratan secara fisik sudah lengkap. Hanya tinggal upload ke aplikasi Silon KPU saja. Sementara Terkait pendaftaran ulang besok (hari ini-red) pihaknya mengaku baru akan melibatkan tim sukses, termasuk anggota fraksi partai Golkar dan Demokrat serta relawan yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang. 


Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan juga mengakui kedatangan Paslon Raden Cahyo - Winuntara belum bisa melakukan pendaftaran. Kata Adiawan, sebelum pendaftaran masih ada proses yang mesti dilakukan. Utamanya, harus menginput terlebih dahulu pesyaratab calon dan syarat pencalonannya ke dalam aplikasi Silon. "Kemarin dari partai Demokrat memang sudah bersurat datang pukul 14.00. Tapi, karena proses input ke Silon belum selesai hingga pukul 16.00 wita. Walaupun tetap dilanjutkan, karena hari ini tahapannya dari pukul 08.00 sampai 16.00 wita, sehingga Paslon dari Demokrat dan Golkar berkonsultasi terkait berkas-berkas yang harus dilengkapi," bebernya.


Jika proses di Silon saat itu bisa tuntas sebelum pukul 16.00 wita, saat itu juga bisa melakukan pendaftaran. Sistemnya setelah teman-teman admin Paslon itu submit, baru akan muncul pemberitahuan di Silon KPU. Setelah itu muncul, baru bisa kita klik untuk proses pengecekan terhadap dokumen-dokumennya. Karena itu belum, sehingga belum bisa dilakukan proses pendaftaran. Diakui Adiawan, secara fisik persyaratan Paslon Demokrat dan Golkar sudah lengkap. Hanya, perlu proses upload saja. 

 

wartawan
SAM
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.