Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Westin Kotori Sungai dan Jalan

pembangunan
PELANGGARAN - Proyel hotel cemari sungai, Komisi I DPRD Gianyar melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Gianyar, Bali Tribune

Rusak lingkungan, proyek pembangunan Hotel Westin di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud menuai banyak keluhan. Tidak hanya mengotori jalan raya, proyek hotel ini juga dididuga mencaplok spadan sungai dan mengotori aliran sungai.

Komisi I DPRD Gianyar sempat melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran dan meminta agara dinas terkait untuk bersikap. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Artawa Putra yang ditemui, Selasa (12/10), mengatakan, keluhan dari masyarakat sudah diterima sejak beberapa bulan terkahir. Masyarakat mengeluhkan jalan raya yang berdebu, akibat ceceran tanah yang diangkut mobil proyek kerap. Bahkan saat musin huja, jalan menjadi licin dan  mengotori jalan dan membahayakan pengguna jalan. Aliran sungai yang sebelumnya jernih, kini keruh dan kotor dalam dua bulan terakhir lantaran diduga akibat pembuangan limbah proyak ke sungai.  Demikian halnya, di Beji Belong, Peliatan yang sebelumnya menjadi tempat permandian umum, kini tidak lagi dimanffatkan warga lantaran  airnnya keruh.    

Atas sejumlah keluhan itu, Senin (11/10) lalu, sebut Artawa,  pihaknya melakukan sidak ke proyek pembangunan hotel yang direncanakan sebanyak 150 kamar ini. “Kami menemukan kejanggalan dan kami yakini ada pelanggaran sempadan sungai. Kami juga temukan adanya pengolahan limbah yang juga dekat dengan aliran sungai,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu  pihaknya mengharapkan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas PU Gianyar untuk melakukan pengecekan ke lokasi.  Apalagi secara kasat  melihat bangunan hotel ini melanggar sempadan dan mengotori sungai. “Setidaknya, proyek itu diawasi secara ketat, karen sudah merusak lingkungan. Perizinanberkaiatan dengan lingkungan sebaiknya dievaluasi," tegasnya.

Kepada jajaran eksekutif, Artawa juga meminta agar  cermat mengkaji  analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab, jika tidak cermat dalam menganalisa kajian,  akan berakibat fatal bagi lingkungan dan pembangunan ke depan. Bahkan seyogyanya,  Amdal tidak  keluar jika konsep konstruksi bangunan kajian dampak lingkungannya tidak matang. “Terlebih jika ternyata berdampak negatif bagi lingkungan seperti yang kami amati langsung ini,” sorotnya.

Padahal, BLH kabupaten/kota sudah ada imbauan agar dalam mengeluarkan sebuah izin analisis mengenai dampak lingkungan maka terlebih dahulu harus ada pengkajian Amdal yang Komprehensif dan melibatkan semua pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahan dalam penyusunan amdal. “Amdal bisa saja dibawah keranah hukum ketika didalam pelaksanaan dan penyelenggaraan suatu usaha tidak berpedoman pada kajian yang telah dikeluarkan,” tekannya.

wartawan
redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.