Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Westin Kotori Sungai dan Jalan

pembangunan
PELANGGARAN - Proyel hotel cemari sungai, Komisi I DPRD Gianyar melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Gianyar, Bali Tribune

Rusak lingkungan, proyek pembangunan Hotel Westin di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud menuai banyak keluhan. Tidak hanya mengotori jalan raya, proyek hotel ini juga dididuga mencaplok spadan sungai dan mengotori aliran sungai.

Komisi I DPRD Gianyar sempat melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran dan meminta agara dinas terkait untuk bersikap. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Artawa Putra yang ditemui, Selasa (12/10), mengatakan, keluhan dari masyarakat sudah diterima sejak beberapa bulan terkahir. Masyarakat mengeluhkan jalan raya yang berdebu, akibat ceceran tanah yang diangkut mobil proyek kerap. Bahkan saat musin huja, jalan menjadi licin dan  mengotori jalan dan membahayakan pengguna jalan. Aliran sungai yang sebelumnya jernih, kini keruh dan kotor dalam dua bulan terakhir lantaran diduga akibat pembuangan limbah proyak ke sungai.  Demikian halnya, di Beji Belong, Peliatan yang sebelumnya menjadi tempat permandian umum, kini tidak lagi dimanffatkan warga lantaran  airnnya keruh.    

Atas sejumlah keluhan itu, Senin (11/10) lalu, sebut Artawa,  pihaknya melakukan sidak ke proyek pembangunan hotel yang direncanakan sebanyak 150 kamar ini. “Kami menemukan kejanggalan dan kami yakini ada pelanggaran sempadan sungai. Kami juga temukan adanya pengolahan limbah yang juga dekat dengan aliran sungai,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu  pihaknya mengharapkan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas PU Gianyar untuk melakukan pengecekan ke lokasi.  Apalagi secara kasat  melihat bangunan hotel ini melanggar sempadan dan mengotori sungai. “Setidaknya, proyek itu diawasi secara ketat, karen sudah merusak lingkungan. Perizinanberkaiatan dengan lingkungan sebaiknya dievaluasi," tegasnya.

Kepada jajaran eksekutif, Artawa juga meminta agar  cermat mengkaji  analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab, jika tidak cermat dalam menganalisa kajian,  akan berakibat fatal bagi lingkungan dan pembangunan ke depan. Bahkan seyogyanya,  Amdal tidak  keluar jika konsep konstruksi bangunan kajian dampak lingkungannya tidak matang. “Terlebih jika ternyata berdampak negatif bagi lingkungan seperti yang kami amati langsung ini,” sorotnya.

Padahal, BLH kabupaten/kota sudah ada imbauan agar dalam mengeluarkan sebuah izin analisis mengenai dampak lingkungan maka terlebih dahulu harus ada pengkajian Amdal yang Komprehensif dan melibatkan semua pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahan dalam penyusunan amdal. “Amdal bisa saja dibawah keranah hukum ketika didalam pelaksanaan dan penyelenggaraan suatu usaha tidak berpedoman pada kajian yang telah dikeluarkan,” tekannya.

wartawan
redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.