Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Westin Kotori Sungai dan Jalan

pembangunan
PELANGGARAN - Proyel hotel cemari sungai, Komisi I DPRD Gianyar melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Gianyar, Bali Tribune

Rusak lingkungan, proyek pembangunan Hotel Westin di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud menuai banyak keluhan. Tidak hanya mengotori jalan raya, proyek hotel ini juga dididuga mencaplok spadan sungai dan mengotori aliran sungai.

Komisi I DPRD Gianyar sempat melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran dan meminta agara dinas terkait untuk bersikap. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Artawa Putra yang ditemui, Selasa (12/10), mengatakan, keluhan dari masyarakat sudah diterima sejak beberapa bulan terkahir. Masyarakat mengeluhkan jalan raya yang berdebu, akibat ceceran tanah yang diangkut mobil proyek kerap. Bahkan saat musin huja, jalan menjadi licin dan  mengotori jalan dan membahayakan pengguna jalan. Aliran sungai yang sebelumnya jernih, kini keruh dan kotor dalam dua bulan terakhir lantaran diduga akibat pembuangan limbah proyak ke sungai.  Demikian halnya, di Beji Belong, Peliatan yang sebelumnya menjadi tempat permandian umum, kini tidak lagi dimanffatkan warga lantaran  airnnya keruh.    

Atas sejumlah keluhan itu, Senin (11/10) lalu, sebut Artawa,  pihaknya melakukan sidak ke proyek pembangunan hotel yang direncanakan sebanyak 150 kamar ini. “Kami menemukan kejanggalan dan kami yakini ada pelanggaran sempadan sungai. Kami juga temukan adanya pengolahan limbah yang juga dekat dengan aliran sungai,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu  pihaknya mengharapkan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas PU Gianyar untuk melakukan pengecekan ke lokasi.  Apalagi secara kasat  melihat bangunan hotel ini melanggar sempadan dan mengotori sungai. “Setidaknya, proyek itu diawasi secara ketat, karen sudah merusak lingkungan. Perizinanberkaiatan dengan lingkungan sebaiknya dievaluasi," tegasnya.

Kepada jajaran eksekutif, Artawa juga meminta agar  cermat mengkaji  analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab, jika tidak cermat dalam menganalisa kajian,  akan berakibat fatal bagi lingkungan dan pembangunan ke depan. Bahkan seyogyanya,  Amdal tidak  keluar jika konsep konstruksi bangunan kajian dampak lingkungannya tidak matang. “Terlebih jika ternyata berdampak negatif bagi lingkungan seperti yang kami amati langsung ini,” sorotnya.

Padahal, BLH kabupaten/kota sudah ada imbauan agar dalam mengeluarkan sebuah izin analisis mengenai dampak lingkungan maka terlebih dahulu harus ada pengkajian Amdal yang Komprehensif dan melibatkan semua pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahan dalam penyusunan amdal. “Amdal bisa saja dibawah keranah hukum ketika didalam pelaksanaan dan penyelenggaraan suatu usaha tidak berpedoman pada kajian yang telah dikeluarkan,” tekannya.

wartawan
redaksi
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.