Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Hotel Westin Kotori Sungai dan Jalan

pembangunan
PELANGGARAN - Proyel hotel cemari sungai, Komisi I DPRD Gianyar melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Gianyar, Bali Tribune

Rusak lingkungan, proyek pembangunan Hotel Westin di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud menuai banyak keluhan. Tidak hanya mengotori jalan raya, proyek hotel ini juga dididuga mencaplok spadan sungai dan mengotori aliran sungai.

Komisi I DPRD Gianyar sempat melakukan sidak ke lokasi proyek, temukan sejumlah dugaan pelanggaran dan meminta agara dinas terkait untuk bersikap. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Artawa Putra yang ditemui, Selasa (12/10), mengatakan, keluhan dari masyarakat sudah diterima sejak beberapa bulan terkahir. Masyarakat mengeluhkan jalan raya yang berdebu, akibat ceceran tanah yang diangkut mobil proyek kerap. Bahkan saat musin huja, jalan menjadi licin dan  mengotori jalan dan membahayakan pengguna jalan. Aliran sungai yang sebelumnya jernih, kini keruh dan kotor dalam dua bulan terakhir lantaran diduga akibat pembuangan limbah proyak ke sungai.  Demikian halnya, di Beji Belong, Peliatan yang sebelumnya menjadi tempat permandian umum, kini tidak lagi dimanffatkan warga lantaran  airnnya keruh.    

Atas sejumlah keluhan itu, Senin (11/10) lalu, sebut Artawa,  pihaknya melakukan sidak ke proyek pembangunan hotel yang direncanakan sebanyak 150 kamar ini. “Kami menemukan kejanggalan dan kami yakini ada pelanggaran sempadan sungai. Kami juga temukan adanya pengolahan limbah yang juga dekat dengan aliran sungai,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi itu  pihaknya mengharapkan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Dinas PU Gianyar untuk melakukan pengecekan ke lokasi.  Apalagi secara kasat  melihat bangunan hotel ini melanggar sempadan dan mengotori sungai. “Setidaknya, proyek itu diawasi secara ketat, karen sudah merusak lingkungan. Perizinanberkaiatan dengan lingkungan sebaiknya dievaluasi," tegasnya.

Kepada jajaran eksekutif, Artawa juga meminta agar  cermat mengkaji  analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab, jika tidak cermat dalam menganalisa kajian,  akan berakibat fatal bagi lingkungan dan pembangunan ke depan. Bahkan seyogyanya,  Amdal tidak  keluar jika konsep konstruksi bangunan kajian dampak lingkungannya tidak matang. “Terlebih jika ternyata berdampak negatif bagi lingkungan seperti yang kami amati langsung ini,” sorotnya.

Padahal, BLH kabupaten/kota sudah ada imbauan agar dalam mengeluarkan sebuah izin analisis mengenai dampak lingkungan maka terlebih dahulu harus ada pengkajian Amdal yang Komprehensif dan melibatkan semua pihak-pihak terkait guna menghindari kesalahan dalam penyusunan amdal. “Amdal bisa saja dibawah keranah hukum ketika didalam pelaksanaan dan penyelenggaraan suatu usaha tidak berpedoman pada kajian yang telah dikeluarkan,” tekannya.

wartawan
redaksi
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.