Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

lift kaca pantai kelingking
Bali Tribune / PANTAI KELINGKING - Pantai Kelingking di mana proyek lift kaca dibangun untuk mempermudah akses wisatawan ke pantai. Tapi akhirnya proyek tersebut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dihentikan.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Bendesa Adat Dwi Kukuh Lestari, I Nyoman Taman, menilai penghentian dan pembongkaran lift kaca sarat sentimen terhadap pesatnya pertumbuhan pariwisata Nusa Penida, yang belakangan sangat maju dan menjadi sorotan internasional.

Menurut Taman, muncul kesan kuat bahwa geliat pariwisata di Kepulauan Nusa Penida seperti “tidak boleh” berkembang terlalu pesat layaknya kawasan pariwisata lain di Bali. Padahal, kata dia, wilayah lain dapat berkembang dengan sangat agresif tanpa mendapat intervensi seketat ini.

“Ada daerah yang membelah bukit untuk akses jalan, yang jelas-jelas mengubah keaslian bentang alamnya. Tapi tidak pernah dipersoalkan. Kenapa Nusa Penida diperlakukan berbeda?” ujarnya saat ditemui hari Minggu (23/11).

Dia menambahkan bahwa masyarakat setempat sejak lama memperjuangkan keadilan dalam pembangunan pariwisata, agar Nusa Penida tidak selalu tertinggal. Namun ketika ada upaya menghadirkan infrastruktur modern yang dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, justru dihentikan.

"Keputusan ini sangat tidak adil. Proyek lift kaca sudah sangat taat prosedur dan ketentuan aturan, tetapi malah dihentikan,” tegasnya.

Selain itu, Taman mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengevaluasi proyek-proyek besar di Bali. Jika alasan penghentian lift kaca adalah ketidaksesuaian tata ruang dan kekhawatiran terhadap perubahan bentang alam, maka pemerintah semestinya bersikap sama terhadap proyek lain yang berdampak signifikan.

“Kalau pemerintah benar mau adil, apakah pembangunan besar lainnya juga akan ditinjau ulang? Ada yang membelah bukit dan merusak tatanan alam, itu bagaimana? Jangan berat sebelah,” sindirnya.

Taman juga menegaskan bahwa pembangunan lift kaca telah melalui proses perizinan lengkap, termasuk terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, keputusan penghentian dan perintah pembongkaran dinilai tidak masuk akal.  “Logikanya, kalau tidak ada izin, investor tidak akan berani membangun. Ini kan sudah melalui proses,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan bahwa sebelum keputusan penghentian diumumkan, pihaknya bersama sejumlah bendesa di Nusa Penida telah mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Bali pada 20 November lalu. Audiensi itu bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat agar proyek tetap dilanjutkan. Namun upaya tersebut tidak terlaksana hingga akhirnya Gubernur Koster secara resmi mengumumkan penghentian pembangunan lift kaca pada Minggu (23/11).

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Property (BNP) Komang Suantara, sebagai mitra dari PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, hanya memberikan tanggapan singkat. Dia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum langkah hukum diputuskan.

“Nanti segera akan ditanggapi langsung oleh pengacara kami,” ucapnya, saat dihubungi usai keputusan diumumkan.

Sementara itu, keputusan Gubernur Bali yang menghentikan proyek Lift Kaca memuat sejumlah poin penting. Salah satunya, penghentian seluruh aktivitas pembangunan karena proyek dinilai tidak sesuai dengan penataan ruang kawasan Kelingking serta berpotensi mengganggu kelestarian bentang alam tebing yang menjadi ikon wisata dunia. Pemerintah juga memerintahkan pembongkaran semua struktur yang telah berdiri dan mengembalikan kondisi lahan ke bentuk semula.

wartawan
SUG
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.