Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

lift kaca pantai kelingking
Bali Tribune / PANTAI KELINGKING - Pantai Kelingking di mana proyek lift kaca dibangun untuk mempermudah akses wisatawan ke pantai. Tapi akhirnya proyek tersebut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dihentikan.

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Bendesa Adat Dwi Kukuh Lestari, I Nyoman Taman, menilai penghentian dan pembongkaran lift kaca sarat sentimen terhadap pesatnya pertumbuhan pariwisata Nusa Penida, yang belakangan sangat maju dan menjadi sorotan internasional.

Menurut Taman, muncul kesan kuat bahwa geliat pariwisata di Kepulauan Nusa Penida seperti “tidak boleh” berkembang terlalu pesat layaknya kawasan pariwisata lain di Bali. Padahal, kata dia, wilayah lain dapat berkembang dengan sangat agresif tanpa mendapat intervensi seketat ini.

“Ada daerah yang membelah bukit untuk akses jalan, yang jelas-jelas mengubah keaslian bentang alamnya. Tapi tidak pernah dipersoalkan. Kenapa Nusa Penida diperlakukan berbeda?” ujarnya saat ditemui hari Minggu (23/11).

Dia menambahkan bahwa masyarakat setempat sejak lama memperjuangkan keadilan dalam pembangunan pariwisata, agar Nusa Penida tidak selalu tertinggal. Namun ketika ada upaya menghadirkan infrastruktur modern yang dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan, justru dihentikan.

"Keputusan ini sangat tidak adil. Proyek lift kaca sudah sangat taat prosedur dan ketentuan aturan, tetapi malah dihentikan,” tegasnya.

Selain itu, Taman mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengevaluasi proyek-proyek besar di Bali. Jika alasan penghentian lift kaca adalah ketidaksesuaian tata ruang dan kekhawatiran terhadap perubahan bentang alam, maka pemerintah semestinya bersikap sama terhadap proyek lain yang berdampak signifikan.

“Kalau pemerintah benar mau adil, apakah pembangunan besar lainnya juga akan ditinjau ulang? Ada yang membelah bukit dan merusak tatanan alam, itu bagaimana? Jangan berat sebelah,” sindirnya.

Taman juga menegaskan bahwa pembangunan lift kaca telah melalui proses perizinan lengkap, termasuk terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, keputusan penghentian dan perintah pembongkaran dinilai tidak masuk akal.  “Logikanya, kalau tidak ada izin, investor tidak akan berani membangun. Ini kan sudah melalui proses,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan bahwa sebelum keputusan penghentian diumumkan, pihaknya bersama sejumlah bendesa di Nusa Penida telah mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Bali pada 20 November lalu. Audiensi itu bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat agar proyek tetap dilanjutkan. Namun upaya tersebut tidak terlaksana hingga akhirnya Gubernur Koster secara resmi mengumumkan penghentian pembangunan lift kaca pada Minggu (23/11).

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Property (BNP) Komang Suantara, sebagai mitra dari PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, hanya memberikan tanggapan singkat. Dia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum langkah hukum diputuskan.

“Nanti segera akan ditanggapi langsung oleh pengacara kami,” ucapnya, saat dihubungi usai keputusan diumumkan.

Sementara itu, keputusan Gubernur Bali yang menghentikan proyek Lift Kaca memuat sejumlah poin penting. Salah satunya, penghentian seluruh aktivitas pembangunan karena proyek dinilai tidak sesuai dengan penataan ruang kawasan Kelingking serta berpotensi mengganggu kelestarian bentang alam tebing yang menjadi ikon wisata dunia. Pemerintah juga memerintahkan pembongkaran semua struktur yang telah berdiri dan mengembalikan kondisi lahan ke bentuk semula.

wartawan
SUG
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.