Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

Pipa PDAM
Bali Tribune / PIPA AIR - Penampakan pipa bawah laut yang membentang di bawah tol Bali Mandara. Pipa ini milik PDAM Tirta Mangutama untuk mengalirkan air ke wilayah Kuta Selatan.

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengatakan saat ini progres fisik proyek telah berjalan signifikan. Namun, pihaknya harus memastikan seluruh tahapan sesuai ketentuan, terutama pada titik pekerjaan yang berada di jalur jalan nasional.

"Pipa sudah terpasang sampai kawasan tol dan Bypass Ngurah Rai. Saat ini kami menunggu izin koneksi pada pipa di jalan nasional, karena pengerjaan harus dipastikan tidak merusak infrastruktur jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses perizinan tersebut cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak dan terpusat di pemerintah pusat. Tercatat, sedikitnya 24 instansi terlibat dalam koordinasi untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi.

Proyek pipa bawah laut ini merupakan kerja sama dengan pihak swasta dengan nilai investasi sekitar Rp100 miliar. Skema pembiayaan dilakukan secara bertahap selama dua tahun, dengan sistem pembayaran yang disesuaikan dengan volume air yang terdistribusi.

Selain proyek tersebut, PDAM Tirta Mangutama juga menyiapkan langkah jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan air bersih, salah satunya melalui pemanfaatan sumber air baku dari Tukad Mati.

Saat ini, izin pengambilan air yang dimiliki sebesar 300 liter per detik. Namun, pada musim hujan, kapasitas pengambilan direncanakan ditingkatkan hingga 1.000 liter per detik guna menambah pasokan sekaligus membantu mengurangi potensi banjir di kawasan Legian dan Seminyak. 

wartawan
ANA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.