Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek RSUD Buleleng Rp203 Miliar Diusulkan Lewat Pinjaman Daerah

rapat
Bali Tribune / RAPAT - Ketua Bapemperda Hj. Mulyadi Putra pimpin rapat bersama Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng senilai sekitar Rp203 miliar mendapat perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng. Sorotan utama diarahkan pada rencana pembiayaan proyek melalui pinjaman daerah.

Pembahasan berlangsung dalam rapat Bapemperda DPRD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I., dan diikuti anggota Bapemperda, Tim Ahli DPRD, Asisten I Setda Buleleng serta OPD terkait. Pembangunan RSUD tersebut dituangkan dalam Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Proyek direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2027 dan 2028.

Mulyadi Putra mengatakan, Ranperda tahun jamak menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan karena berkaitan dengan dasar hukum penganggaran pembangunan RSUD. "Dari 16 Ranperda yang diajukan, inti pembahasannya tadi adalah Ranperda Tahun Jamak yang berkaitan dengan penganggaran pembangunan RSUD Buleleng. Proyek ini dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran, tepatnya selama dua tahun," ungkapnya.

Dalam rancangan pembiayaan, proyek sekitar Rp203 miliar tersebut direncanakan menggunakan pinjaman daerah. Anggaran akan dicairkan secara bertahap, sekitar Rp115 miliar pada 2027 dan Rp85 miliar pada 2028. Rencana tersebut menjadi perhatian DPRD karena penggunaan pinjaman akan berdampak terhadap APBD Buleleng. Bapemperda pun mempertanyakan kemungkinan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk mengurangi beban daerah. Selain skema pembiayaan, Bapemperda meminta Pemkab Buleleng memaparkan rencana teknis pembangunan secara lebih rinci, termasuk Detail Engineering Design (DED).

Persoalan lain menyangkut status Ranperda tersebut dalam Propemperda 2026. Ranperda pembangunan RSUD belum tercantum dalam program legislasi daerah tahun ini. Karena itu, Pemkab Buleleng diminta mengajukan surat resmi kepada DPRD agar Ranperda dapat dimasukkan dalam pembahasan tahun berjalan. "Karena tidak ada dalam program tahun 2026, maka kami meminta agar Bupati bersurat ke DPRD. Tujuannya agar draf ini bisa dimasukkan dalam pembahasan tahun 2026, sehingga Perda-nya bisa digunakan untuk tahun 2027," jelasnya.

Sementara itu, evaluasi Propemperda 2026 menunjukkan dari 16 Ranperda yang masuk program, baru empat yang telah ditetapkan menjadi Perda. Enam Ranperda masih berproses, tiga Ranperda bidang pariwisata membutuhkan kajian ulang, sedangkan tiga Ranperda pemerintahan desa belum diajukan. Bapemperda mendorong OPD pemrakarsa mempercepat kelengkapan dokumen dan tahapan pembahasan. Untuk Ranperda pembangunan RSUD, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme pembentukan Perda.

wartawan
CHA
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.