Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

MoU
Bali Tribune / BAST - Penandatanganan BAST proyek SJUT-IPT kawasan Sanur dari PT SUO kepada Perumda BPS Kota Denpasar, Rabu (13/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Rincian Infrastruktur yang Diserahterimakan: Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, memaparkan bahwa infrastruktur yang telah selesai meliputi: 154 unit manhole dan 21 unit mini Optical Termination Box (OTB), 6 tiang transisi dan jalur utama (backbone) sepanjang 6.000 meter, dan pemasangan jalur akses kabel berjenis High-Density Polyethylene (HDPE).

Target Penataan Kabel Udara Penyelesaian fisik ini menjadi langkah awal strategis Pemkot Denpasar untuk menertibkan kabel udara yang selama ini semrawut. Putrawan menegaskan bahwa regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tarif penggunaan jaringan sudah diterbitkan sebagai payung hukum bagi para operator.

“Para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk beralih menggunakan jaringan SJUT ini. Setelah itu, diberikan tambahan waktu satu bulan untuk membongkar mandiri jaringan lama mereka,” tegas Putrawan.

Sanksi dan Pengawasan Ketat Pemkot Denpasar tidak main-main dalam penegakan aturan. Saat ini, peraturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026 sedang disiapkan untuk mengatur sanksi spesifik bagi penyedia layanan yang tidak patuh. Tim pengawas akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau proses migrasi kabel ini.

Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 60 penyedia layanan yang beroperasi di Denpasar. Perumda BPS dalam waktu dekat akan mengundang seluruh operator tersebut untuk memastikan kesiapan teknis dan komitmen kerja sama dalam skema Build-Operate-Transfer (BOT).

Ekspansi ke Kawasan Titik Nol Kilometer Setelah sukses di Sanur, proyek SJUT-IPT akan segera merambah kawasan Titik Nol Kilometer Kota Denpasar. Tahap selanjutnya akan mencakup 13 ruas jalan strategis, di antaranya: Jl. Gajah Mada, Jl. Surapati, Jl. Udayana, Jl. Veteran, Jl. Hasanuddin, Jl. Sudirman, Jl. Patimura, Jl. Nangka Selatan, Jl. Sutoyo, Jl. Sulawesi, Jl. Sumatra, Jl. Thamrin, dan Jl. WR Supratman.

Dengan tambahan jalur sepanjang 7,5 kilometer di kawasan Titik Nol, total jaringan SJUT-IPT di Kota Denpasar nantinya akan mencapai 10,5 kilometer yang mencakup 16 ruas jalan utama. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan wajah kota yang lebih bersih, aman, dan modern.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.