Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Badung Bentuk Tim Liga 3 Usai Nyepi

seleksi
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Klub Liga 3 asal Badung, PS Badung dipastikan akan dibentuk usai Hari Raya Nyepi bulan ini. Sedangkan untuk tim pelatih yang menangani klub tersebut, telah terbentuk lebih dulu beberapa hari lalu.

“Nanti setelah Nyepi bakal langsung dibentuk tim PS Badung sesuai proses yang biasanya dilakukan, seperti seleksi pemain. Kalau tim pelatih sudah jelas, yakni AA. Bramasta atau Gung Bram sebagai pelatih kepala dengan asisten pelatih Kadek ‘Loco’ Ediyana dan Nyoman Sujata,” kata Ketua Umum Askab PSSI Badung, Nyoman Graha Wicaksana, Kamis (8/3).

Ditemui di sela-sela pelantikan dan pengukuhan pengurus KONI Badung masa bhakti 2017-2021 di Kantor Puspem Badung, Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan, dalam proses seleksi pemain nantinya akan ada beberapa pemain yang tidak melalui mekanisme seleksi lantaran kualitasnya sudah tak diragukan lagi untuk level Liga 3 nasional.

Pria yang akrab disapa Koming ini menyontohkan beberapa pemain yang tidak melalui tahapan seleksi, seperti Nengah Sulendra, Tirtanadi Wardana, Agus Eka Putra atau Agus Cair atau Made Agus ‘Kayun’ Dwipayana.

“Nanti soal seleksi berapa pemain yang bakal dipanggil semuanya kami

serahkan sepenuhnya kepada tim pelatih. Kami tak mau intervensi dengan semua itu. Satu lagi, untuk manajer tim nantinya antara Pak IB. Wisnu Wardana atau Pak Muska Adi. Atau salah satunya manajer satunya lagi asisten manajer,” tambah Koming.

Lantas kapan Liga 3 bakal dihelat? Koming menambahkan jika semuanya baru bisa diketahui pada Jumat (9/3) hari ini, dalam pertemuan dengan PSSI Pusat. Dalam pertemuan itu nantinya juga bakal membahas soal regulasi Liga 3.

“Pertemuan tersebut bakal diikuti oleh 40 klub Liga 3 yang musim lalu

degradasi dari Liga 2. Di sana bakal diketahui juga kapan helatan nasional dimulai, karena 40 klub itu tak lagi mengikuti level provinsi lagi, melainkan langsung ke level nasional. Tapi kami bakal mempersiapkan lebih dulu tim karena memang kami di musim ini bakal

fokus pada satu tim saja, yakni PS Badung ini,” demikian Graha Wicaksana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.