Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Putu Hutagalung, SH (kuasa hukum PT Sarana Buana Handara), Aliza Salviandra (Direktur Utama PT Sarana Buana Handara) dan Okberson Sitompul, SH (Kuasa Hukum PT Sarana Buana Handara)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Aliza hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Putu Hutagalung dan Okberson Sitompul selaku kuasa hukum perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan DPRD Bali, sekaligus menegaskan bahwa perusahaan siap melengkapi seluruh dokumen yang dinilai masih perlu pendalaman.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD Bali karena hari ini kami diberi kesempatan untuk klarifikasi. Jika memang ada dokumen yang dinilai belum lengkap dan perlu dilengkapi, tentu akan kami lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aliza.

Ia menekankan, PT Sarana Buana Handara bukan perusahaan baru. Perusahaan tersebut telah berdiri lebih dari 50 tahun dan memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kawasan. Seluruh dokumen yang dimiliki saat ini, kata dia, bersumber dari arsip resmi sejak era 1970-an dan telah melalui berbagai proses administrasi negara.

“Kami tidak akan menyampaikan sesuatu yang tidak kami miliki. Semua yang kami jelaskan di forum tadi berdasarkan dokumen yang ada pada kami. Kalau memang harus ada penelusuran lebih lanjut, termasuk ke BPN pusat di Jakarta, kami siap bekerja sama,” jelasnya.

Terkait isu yang berkembang di luar forum, termasuk tudingan bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab banjir, Aliza menegaskan hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, banjir di kawasan tersebut sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum perusahaan melakukan aktivitas pembangunan.

“Banjir itu bukan persoalan baru. Dari tahun 1960-an pun sudah terjadi. Jadi ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga Bali,” tegasnya.

Aliza juga menepis anggapan bahwa PT Sarana Buana Handara melakukan pembangunan berlebihan atau merusak lingkungan. Dari total lahan sekitar 99 hektare yang dikelola, ia menyebut area terbangun tidak mencapai satu persen. Sebagian besar kawasan tetap berupa ruang terbuka hijau, pepohonan, dan hamparan rumput.

“Lebih dari 80 persen area kami adalah hijau. Dalam lima tahun terakhir, kami menanam sekitar 700 pohon. Kami sangat menjaga lingkungan karena keberlanjutan kawasan juga kepentingan kami,” katanya.

Terkait perizinan bangunan, Aliza menjelaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Ia mengungkapkan, izin mendirikan bangunan (IMB) lama terbit pada 1991 dan renovasi dilakukan berdasarkan izin tersebut. Namun, karena adanya perubahan struktur bangunan, perusahaan kemudian mengajukan pembaruan perizinan melalui mekanisme yang berlaku saat ini.

“Tidak benar kalau disebut kami membangun tanpa izin. Kami justru sedang memproses pembaruan izin karena ada perubahan struktur. Selama proses itu berjalan dan ada persyaratan yang belum terpenuhi, kami tidak melanjutkan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga meminta agar isu yang berkaitan dengan perpanjangan HGB maupun lokasi lahan tidak disalahartikan atau dicampuradukkan dengan area lain yang berbeda peruntukan dan lokasinya.

“Lokasi yang dipersoalkan itu berbeda dengan area utama Handara. Jangan disamakan karena konteks dan posisinya berbeda,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Aliza menegaskan kesiapan PT Sarana Buana Handara untuk diuji secara teknis oleh instansi berwenang agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi opini liar di ruang publik.

“Kami siap diuji secara teknis. Biar semuanya jelas dan tidak berdasarkan asumsi. Kami adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan taat hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.