Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Putu Hutagalung, SH (kuasa hukum PT Sarana Buana Handara), Aliza Salviandra (Direktur Utama PT Sarana Buana Handara) dan Okberson Sitompul, SH (Kuasa Hukum PT Sarana Buana Handara)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Aliza hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Putu Hutagalung dan Okberson Sitompul selaku kuasa hukum perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan DPRD Bali, sekaligus menegaskan bahwa perusahaan siap melengkapi seluruh dokumen yang dinilai masih perlu pendalaman.

“Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD Bali karena hari ini kami diberi kesempatan untuk klarifikasi. Jika memang ada dokumen yang dinilai belum lengkap dan perlu dilengkapi, tentu akan kami lengkapi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aliza.

Ia menekankan, PT Sarana Buana Handara bukan perusahaan baru. Perusahaan tersebut telah berdiri lebih dari 50 tahun dan memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kawasan. Seluruh dokumen yang dimiliki saat ini, kata dia, bersumber dari arsip resmi sejak era 1970-an dan telah melalui berbagai proses administrasi negara.

“Kami tidak akan menyampaikan sesuatu yang tidak kami miliki. Semua yang kami jelaskan di forum tadi berdasarkan dokumen yang ada pada kami. Kalau memang harus ada penelusuran lebih lanjut, termasuk ke BPN pusat di Jakarta, kami siap bekerja sama,” jelasnya.

Terkait isu yang berkembang di luar forum, termasuk tudingan bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab banjir, Aliza menegaskan hal tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, banjir di kawasan tersebut sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum perusahaan melakukan aktivitas pembangunan.

“Banjir itu bukan persoalan baru. Dari tahun 1960-an pun sudah terjadi. Jadi ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga Bali,” tegasnya.

Aliza juga menepis anggapan bahwa PT Sarana Buana Handara melakukan pembangunan berlebihan atau merusak lingkungan. Dari total lahan sekitar 99 hektare yang dikelola, ia menyebut area terbangun tidak mencapai satu persen. Sebagian besar kawasan tetap berupa ruang terbuka hijau, pepohonan, dan hamparan rumput.

“Lebih dari 80 persen area kami adalah hijau. Dalam lima tahun terakhir, kami menanam sekitar 700 pohon. Kami sangat menjaga lingkungan karena keberlanjutan kawasan juga kepentingan kami,” katanya.

Terkait perizinan bangunan, Aliza menjelaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pembangunan baru, melainkan renovasi bangunan lama yang telah ada sejak puluhan tahun lalu. Ia mengungkapkan, izin mendirikan bangunan (IMB) lama terbit pada 1991 dan renovasi dilakukan berdasarkan izin tersebut. Namun, karena adanya perubahan struktur bangunan, perusahaan kemudian mengajukan pembaruan perizinan melalui mekanisme yang berlaku saat ini.

“Tidak benar kalau disebut kami membangun tanpa izin. Kami justru sedang memproses pembaruan izin karena ada perubahan struktur. Selama proses itu berjalan dan ada persyaratan yang belum terpenuhi, kami tidak melanjutkan pembangunan,” jelasnya.

Ia juga meminta agar isu yang berkaitan dengan perpanjangan HGB maupun lokasi lahan tidak disalahartikan atau dicampuradukkan dengan area lain yang berbeda peruntukan dan lokasinya.

“Lokasi yang dipersoalkan itu berbeda dengan area utama Handara. Jangan disamakan karena konteks dan posisinya berbeda,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Aliza menegaskan kesiapan PT Sarana Buana Handara untuk diuji secara teknis oleh instansi berwenang agar persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi opini liar di ruang publik.

“Kami siap diuji secara teknis. Biar semuanya jelas dan tidak berdasarkan asumsi. Kami adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan taat hukum,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.