Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Meter Kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di Kusamba Hilang

Pencurian Kabel
Bali Tribune / TURUN KE TKP -  Personel Polsek Dawan turun ke lokasi TKP pencurian kabel.

balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan meter kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung diduga hilang akibat dibobol maling. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H menyatakan mengetahui kasus kehilangan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.

Karena itu dirinya terjun langsung mengecek keadaan di TKP dengan melibatkan Pawas, Ps. Ka. SPK II Polsek Dawan dan gabungan piket Fungsi untuk melakukan pengamatan terhadap akses masuk dan keluar pada sekitar lokasi TKP Kejadian khususnya pada bagian pagar sisi timur. Melakukan pengecekan terhadap beberapa bangunan yang diinformasikan terdapat kabel yang hilang. 

Ia mengimbau pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas aset eks pabrik agar meningkatkan pengamanan lokasi, khususnya terhadap akses keluar-masuk dan barang-barang yang masih memiliki nilai ekonomis. Pihaknya turunkan Unit Reskrim Polsek Dawan Melakukan pendalaman untuk mengetahui waktu terjadinya kehilangan, jenis dan jumlah kabel yang hilang, nilai kerugian, serta kemungkinan adanya barang/aset lain yang turut hilang.

Pelapor merupakan mantan pekerja pada perusahaan tersebut dan sebelumnya pernah menduduki jabatan di lingkungan perusahaan, sehingga mengetahui kondisi serta lokasi bangunan dan instalasi yang terdapat di area eks pabrik. Adapun saksi lainnya  yang mengetahui kasus itu, Mariam (55) perempuan,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Banjar Sangging, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Menurut Kapolsek Dawan AKP Ketut Nariawan, pada Senin 5 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, pelapor I Made Suwirta mendatangi lokasi eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba. Kedatangan dia ke lokasi tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima dari warga/petani garam yang beraktivitas di sekitar lokasi bahwa pagar bagian sisi timur eks pabrik dalam keadaan roboh. Atas informasi tersebut, I Made Suwirta kemudian datang untuk melakukan pengecekan kondisi pagar dan bermaksud mendokumentasikan keadaan pagar melalui foto guna selanjutnya dilaporkan kepada pihak pemilik/perusahaan. Sesampainya di lokasi, tepatnya pada bagian pojok pagar sisi timur, I Made Suwirta melihat adanya celah pada pagar yang diduga telah digunakan sebagai akses untuk masuk ke dalam area eks pabrik.

Karena merasa curiga dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan kemudian melakukan pengecekan ke dalam area eks pabrik. Berdasarkan pengecekan awal, panjang kabel yang diduga hilang diperkirakan sekitar ±70 (tujuh puluh) meter, namun jumlah, jenis, ukuran, dan nilai kerugian materiil secara keseluruhan masih menunggu pengecekan serta inventarisasi lebih lanjut dari pihak pemilik/perusahaan.

Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe telah tidak beroperasi selama kurang lebih 1,5 tahun, dan seluruh karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut sudah tidak lagi melaksanakan aktivitas kerja di lokasi. Dengan kondisi tersebut, lokasi eks pabrik saat ini relatif tidak berpenghuni dan tidak terdapat aktivitas operasional perusahaan secara rutin, sehingga pengawasan terhadap aset yang masih berada di dalam lokasi menjadi terbatas.

Belum dapat dipastikan waktu terjadinya kehilangan, jumlah pelaku, modus yang digunakan, maupun nilai kerugian, karena pihak pemilik/perusahaan belum melakukan pemeriksaan dan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang berada di lokasi. 

wartawan
SUG
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.