Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Ribu Usaha di Badung Belum Masuk WP, Sekda: Aparat Desa Bakal Dikerahkan Mendata

IB Surya Suamba
Bali Tribune / IB Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menyebut ada puluhan ribu usaha yang belum terdata sebagai wajib pajak di Kabupaten Badung. Usaha yang belum dikenai pajak itu diketahui tak hanya berupa akomodasi wisata seperti vila dan restoran, namun juga beragam usaha lainnya seperti usaha salon dan perdagangan.

Pemkab Badung berencana akan mendata dan mendorong usaha-usaha tersebut agar mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah ( NPWPD) sehingga bisa dipunguti pajak. Untuk menggarap secara maksimal potensi pajak tersebut Pemkab Badung akan menggandeng pihak desa dan kelurahan.

"Terkait optimalisasi pajak daerah, terdata saat ini hanya 10 ribu hotel, restoran dan vila sebagai wajib pajak," ungkap Surya Suamba saat rapat kerja gabungan antara eksekutif dan legislatif Badung belum lama ini.

Menurut dia potensi pajak semestinya jauh dari angka itu. Pasalnya, bila didata menggunakan sistem lain, seperti menggunakan database dari PTSL BPN dengan Google Maps, terdata sekitar 30 ribu usaha yang belum masuk sebagai WP.

“Dengan menggunakan database PTSL BPN daa maps sekitar 30 ribu usaha wisata baik hotel, vila kafe dan restoran, spa dan salon yang belum terdata sebagai wajib pajak,” katanya.

Melihat fakta ini, semua perangkat daerah termasuk kelian dan kaling, akan membantu Bapenda mendata WP baru, dengan sistem jemput bola.

“Setelah terdata, baru kemudian tim khusus untuk membantu perizinannya,”imbuhnya.

Mantan Kadis PUPR Badung ini menargetkan pada akhir tahun 2025 data riil WP yang ada di Badung sudah dapat diketahui.

"Target kita akhir 2025 ini kita sudah punya data riil WP di Badung sehingga PAD kita bisa naik lagi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.