Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Rumah Bersubsidi Disegel Penyidik Kejati Bali

segel
Bali Tribune / DISEGEL - Kejati Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2). Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan salah satu developer atau pengembang yakni PT Pacung Permai Lestari.

Total 26 unit rumah yang disegel, yakni sebanyak 23 unit di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Tejakula, 1 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Kubutambahan, dan 2 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara menjelaskan penyegelan rumah-rumah ini merupakan bagian dari penyidikan. Rumah yang disegel merupakan rumah yang belum terjual alias kosong dengan meminjam identitas pinjaman.

“Kami amankan, sita, dan segel supaya tidak berpindah tangan ke orang lain. Status rumah-rumah tersebut menggunakan identitas pinjaman. Setelah disegel, puluhan rumah tersebut kemudian didokumentasikan sebagai alat bukti penyidik,” kata Agung.

Setelah sebelumnya menyita 5 boks dokumen dan dilanjutkan menyegel puluhan unit rumah bersubsidi yang diduga bermasalah, selanjutnya menurut Agung Jayalantara, penyidik akan menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat berat dan mobil operasional milik pengembang.

Lebih lanjut Agung Jayalantara mengatakan, modus perusahaan pengembang yang diduga menyelewengkan rumah bersubsidi dengan mencatut identitas KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah subsidi. Rumah tersebut kemudian dijual kembali oleh pengembang kepada masyarakat berkatagori mampu.

“Modusnya meminjam identitas MBR untuk memperoleh rumah bersubsidi. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat yang tidak berhak,” jelas Agung.

Untuk proses lebih lanjut, kata Agung Jayalantara, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang merupakan penyelenggara program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami juga berkoordinasi untuk mendapatkan skema hukum yang bisa dilakukan. Karena yang membiayai BP Tapera, bersumber dari APBN,” imbuh Agung Jayalantara.

Hingga saat ini sudah 20 orang dimintai keterangan diantaranya pegawai, pimpinan perusahaan hingga pemiliki KTP. Nantinya, kata Agung, akan dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pembeli rumah bersubsidi tersebut.

“Kita akan kembangkan lagi sebelum kita ekspose kepada pimpinan. Sambil menunggu hasil proses penyidikan setelah itu baru penyidik akan bersikap,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 - 18.00 Wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeledahan penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 boks yang berisi dokumen.

wartawan
CHA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.