Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Rumah Bersubsidi Disegel Penyidik Kejati Bali

segel
Bali Tribune / DISEGEL - Kejati Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2). Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan salah satu developer atau pengembang yakni PT Pacung Permai Lestari.

Total 26 unit rumah yang disegel, yakni sebanyak 23 unit di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Tejakula, 1 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Kubutambahan, dan 2 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara menjelaskan penyegelan rumah-rumah ini merupakan bagian dari penyidikan. Rumah yang disegel merupakan rumah yang belum terjual alias kosong dengan meminjam identitas pinjaman.

“Kami amankan, sita, dan segel supaya tidak berpindah tangan ke orang lain. Status rumah-rumah tersebut menggunakan identitas pinjaman. Setelah disegel, puluhan rumah tersebut kemudian didokumentasikan sebagai alat bukti penyidik,” kata Agung.

Setelah sebelumnya menyita 5 boks dokumen dan dilanjutkan menyegel puluhan unit rumah bersubsidi yang diduga bermasalah, selanjutnya menurut Agung Jayalantara, penyidik akan menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat berat dan mobil operasional milik pengembang.

Lebih lanjut Agung Jayalantara mengatakan, modus perusahaan pengembang yang diduga menyelewengkan rumah bersubsidi dengan mencatut identitas KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah subsidi. Rumah tersebut kemudian dijual kembali oleh pengembang kepada masyarakat berkatagori mampu.

“Modusnya meminjam identitas MBR untuk memperoleh rumah bersubsidi. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat yang tidak berhak,” jelas Agung.

Untuk proses lebih lanjut, kata Agung Jayalantara, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang merupakan penyelenggara program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami juga berkoordinasi untuk mendapatkan skema hukum yang bisa dilakukan. Karena yang membiayai BP Tapera, bersumber dari APBN,” imbuh Agung Jayalantara.

Hingga saat ini sudah 20 orang dimintai keterangan diantaranya pegawai, pimpinan perusahaan hingga pemiliki KTP. Nantinya, kata Agung, akan dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pembeli rumah bersubsidi tersebut.

“Kita akan kembangkan lagi sebelum kita ekspose kepada pimpinan. Sambil menunggu hasil proses penyidikan setelah itu baru penyidik akan bersikap,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 - 18.00 Wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeledahan penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 boks yang berisi dokumen.

wartawan
CHA
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.