Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Rumah Bersubsidi Disegel Penyidik Kejati Bali

segel
Bali Tribune / DISEGEL - Kejati Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2/2025).

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali menyegel puluhan rumah yang diduga bermasalah di Kabupaten Buleleng, Rabu (26/2). Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyidikan dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan salah satu developer atau pengembang yakni PT Pacung Permai Lestari.

Total 26 unit rumah yang disegel, yakni sebanyak 23 unit di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Tejakula, 1 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa/Kecamatan Kubutambahan, dan 2 unit rumah di Perumahan Permai Lestari Desa Panji, Kecamatan Sukasada.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara menjelaskan penyegelan rumah-rumah ini merupakan bagian dari penyidikan. Rumah yang disegel merupakan rumah yang belum terjual alias kosong dengan meminjam identitas pinjaman.

“Kami amankan, sita, dan segel supaya tidak berpindah tangan ke orang lain. Status rumah-rumah tersebut menggunakan identitas pinjaman. Setelah disegel, puluhan rumah tersebut kemudian didokumentasikan sebagai alat bukti penyidik,” kata Agung.

Setelah sebelumnya menyita 5 boks dokumen dan dilanjutkan menyegel puluhan unit rumah bersubsidi yang diduga bermasalah, selanjutnya menurut Agung Jayalantara, penyidik akan menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat berat dan mobil operasional milik pengembang.

Lebih lanjut Agung Jayalantara mengatakan, modus perusahaan pengembang yang diduga menyelewengkan rumah bersubsidi dengan mencatut identitas KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah subsidi. Rumah tersebut kemudian dijual kembali oleh pengembang kepada masyarakat berkatagori mampu.

“Modusnya meminjam identitas MBR untuk memperoleh rumah bersubsidi. Kemudian dijual kembali kepada masyarakat yang tidak berhak,” jelas Agung.

Untuk proses lebih lanjut, kata Agung Jayalantara, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang merupakan penyelenggara program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kami juga berkoordinasi untuk mendapatkan skema hukum yang bisa dilakukan. Karena yang membiayai BP Tapera, bersumber dari APBN,” imbuh Agung Jayalantara.

Hingga saat ini sudah 20 orang dimintai keterangan diantaranya pegawai, pimpinan perusahaan hingga pemiliki KTP. Nantinya, kata Agung, akan dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para pembeli rumah bersubsidi tersebut.

“Kita akan kembangkan lagi sebelum kita ekspose kepada pimpinan. Sambil menunggu hasil proses penyidikan setelah itu baru penyidik akan bersikap,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 - 18.00 Wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeledahan penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 boks yang berisi dokumen.

wartawan
CHA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.