Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungli Pengembang Perumahan, Klian Adat Desa Pengastulan Ditahan

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Harianto

balitribune.co.id | Singaraja - Klian Adat Desa Pengasatulan, Kecamatan, Seririt, Jero Mangku MS oleh penyidik Satreskrim Polres Buleleng dijebloskan ke sel tahanan menyusul penetapan yang bersangkutan menjadi tersangka kasus dugaan pungli. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, membenarkan penahanan klian adat Desa Pengastulan tersebut. Menurutnya, Jero Mangku MS ditahan setelah penyidik memiliki cukup bukti untuk melakukan proses hukum lebih lanjut setelah ada pihak yang melaporkan dugaan pungli  yang dituduhkan kepadanya. "Betul, kami telah menetapkan yang bersangkutan (Jero Mangku MS) sebagai tersangka dan lanjut dilakukan penahanan," terangnya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (8/7-2020). Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto menyebut, telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi yang diduga terkait dengan kasus yang dituduhkan kepadanya. "Saksi-saksi sudah diperiksa dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan itu akan dikembangkan sesuai proses penyidikan," imbuhnya. Sementara itu, menurut informasi, Jro Mangku MS diduga telah melakukan pungli terhadap PT. Adi Jaya selaku pengembang perumahan di Desa Pengastulan sebesar Rp 130 juta. Hanya saja, uang sebesar itu tidak dipakai sendiri namun dibagi-bagi kepada 7 orang termasuk Kepala Desa Pengastulan, KY.Kasus dugaan pungli tersebut bahkan sempat dimediasi melalui Kerta Desa dengan kesanggupan untuk mengembalikan uang pungli tersebut. Atas dugaan pungli tersebut, KY sudah diperiksa Inspektorat Kabupaten Buleleng pada 14 November 2019. Hasilnya, dia diminta membuat surat pernyataan kesanggupan mengembalikan. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan yakni bulan Desember 2019, KY mangkir dan belum mengembalikan uang pungli tersebut. Disebutkan,uang pungli sebesar Rp 130 juta itu dibagi-bagi kepada 7 orang. Diantaranya, Jro Mangku MS mendapat Rp 44,5 juta, KY Rp 35 juta, MS Rp 12,5 juta, KS Rp 7,5 juta, KSD Rp 15 juta dan Jro Mangku KM Rp 13 juta. Selain Jro Mangku MS dan KY, mereka telah mengembalikan uang pungli itu kepada Desa Adat Pengastulan melalui Kerta Desa. Hanya saja, disebutkan KSD hanya mengembalikan sebesar Rp 6,3 juta karena uang tersebut terlanjur dipakai untuk pembuatan pondasi balai kulkul dan biaya pemasangam listrik. Begitu juga MS mengaku sudah menggunakan uang itu untuk biaya ukir balai banjar sehingga  hanya mengembalikan sebesar Rp 2,5 juta. Sementara pihak Jro Mangku MS mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka tidak memenuhi rasa keadilan. Pasalnya, ia melakukan  pungli itu tidak sendirian dan dilakukan secara bersama-sama dengan para pihak tersebut. "Kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memposisikan sama kepada para pihak yang ikut menerima aliran uang pungli tersebut," tandas kerabat Jro Mangku MS.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desound Bali Padukan Premium Audio Lifestyle dengan Konsep Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan konsep premium audio lifestyle, Desound Bali menandai babak baru dalam industri audio di Indonesia. Lebih dari sekadar toko, ia menjadi simbol bahwa teknologi dan seni bisa berpadu menghadirkan kualitas suara yang bukan hanya terdengar di telinga, tapi juga menggema di hati para pencintanya.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Sakit Khusus Lansia di Badung Masih dalam Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membangun rumah sakit (RS) khusus lansia. Wacana pembangunan rumah sakit khusus lansia ini digadang-gadang untuk memberikan pelayanan khusus terhadap orang-orang tua dan lansia  yang ada di Gumi Keris.

Tahap awal rumah sakit khusus lansia ini menurut rencana berkapasitas 50 tempat tidur dengan bangunan RS tipe D. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.