Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pungutan “Tourism Levy” Akan Maksimal

kesepakatan
Bali Tribune / TEKEN KESEPAKATAN – Gubernur Wayan Koster dan Ketua GIPI Bali tampak menunjukkan surat kesepakatan bersama yang sudah diteken oleh kedua belah pihak terkait pungutan terhadap wisatawan asing atau tourism levy, Rabu (2/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster selaku pihak pertama dan Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku pihak kedua. Kesepakatan ini menjadi dasar operasional pemungutan kontribusi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa Perda dan Pergub terkait pungutan ini telah diterbitkan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, implementasi teknis pemungutan akan dimaksimalkan.

“Kita sudah punya dasar hukum, sekarang saatnya semua pihak bergerak untuk mengoptimalkan penerapannya,” tegas Gubernur Koster.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali menyatakan bahwa asosiasi industri pariwisata akan bekerja keras mendukung keberhasilan pungutan ini.

“Kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform digital serta menggandeng para pelaku industri untuk memastikan pelaksanaan Tourism Levy berjalan baik,” ujar Partha Adnyana.

Menurutnya, pungutan ini sangat penting untuk keberlanjutan pariwisata Bali yang bertumpu pada keunikan budaya dan alam. GIPI juga berkomitmen terus mengevaluasi dan menyempurnakan skema yang paling efektif, dengan evaluasi mingguan dan bulanan bersama pemerintah daerah.

Tourism Levy atau pungutan bagi wisatawan asing di Bali memiliki dasar hukum, utamanya adalah Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur kewajiban bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali untuk membayar pungutan sebesar Rp150.000. Tujuan utama pungutan ini adalah untuk mendukung pelindungan kebudayaan Bali yang khas serta kelestarian lingkungan alamnya.

Sebagai turunan dari Perda tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2023 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pungutan tersebut. Pergub ini mencakup mekanisme pemungutan, tata cara pembayaran, pelibatan pihak ketiga seperti hotel dan platform digital, serta sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, Pemprov Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menandatangani Kesepakatan Bersama (PKS) pada 2 Juli 2025 di Jayasabha, Denpasar.

Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Tourism Levy, termasuk melalui sosialisasi luas kepada wisatawan dan pelaku industri, pemanfaatan platform digital dalam proses pemungutan, serta evaluasi rutin untuk menyempurnakan sistem yang berjalan. Keseluruhan kebijakan ini menegaskan langkah serius Bali dalam menjaga kualitas pariwisatanya secara berkelanjutan.

wartawan
KSM
Category

Pemuda Jembrana Maju Seleksi Paskibraka Nasional

balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan prestasi gemilang. Salah seorang anak muda Jembrana, Kadek Pandu Ari Capriano berhasil lolos untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) Nasional/Pasnas. Pemuda asal Melaya ini kini telah dinyatakan lolos sebagai salah satu kandidat dari tiga peserta seleksi Paskibraka Nasional asal Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

50 Bhikkhu Internasional Mulai Thudong dari Buleleng Menuju Borobudur

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 50 bhikkhu atau bhante dari berbagai negara memulai perjalanan spiritual Indonesia Walk for Peace 2026 atau thudong dari kawasan Vihara Brahmavihara Arama, Banjar, Buleleng, Sabtu (9/5/2026) pagi. Perjalanan sejauh kurang lebih 666 kilometer ini dilakukan menuju Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dalam rangka mengikuti perayaan Waisak 2570 Buddhist Era.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Batukaru Ditemukan Meninggal di Kedalaman 100 Meter

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan I Made Dibia, lansia usia 84 tahun dari Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Batukaru akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Lansia tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jurang dengan kedalaman sekitar seratus meter. Jenazahnya sebenarnya sudah ditemukan pada Sabtu (9/5/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walk For Peace 2026: Simbol Toleransi dan Harmoni Bali

balitribune.o.id I Singaraja - Sebanyak 50 Bhikkhu dari berbagai negara di Asia Tenggara resmi memulai perjalanan suci lintas provinsi bertajuk Indonesia Walk For Peace 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Brahma Vihara Arama, Singaraja, Buleleng, Sabtu (9/5/2026), menuju Candi Borobudur, Magelang, untuk menyambut Hari Suci Waisak pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.