Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puting Beliung Rusak 10 Bangunan di Singaraja

Bali Tribune/war
Salah satu rumah warga yang rusak akibat puting beliung.

Singaraja | Bali Tribune.co.id - Angin puting beliung yang terjadi Rabu (20/3) sekitar pukul 04.00 Wita membuat warga Banjar Dharma Yasa, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng kalang kabut. Angin kencang yang diawali hujan lebat sejak pukul 01.00 Wita itu meluluhlantakkan sekitar 8 bangunan rumah dan 2 warung milik warga. Beruntung peristiwa itu tidak memakan korban jiwa.

Seperti dikatakan warga setempat, Kadek Setiawati (46), sebelum angin puting beliung menyambar rumahnya, diawali hujan cukup deras sejak pukul 01.00 Wita. Saat itu ia tengah membuat jajanan khas Bali untuk dijual keesokan harinya.

Beberapa jam sesudahnya, tiba-tiba angin berembus sangat kuat dan menerbangkan atap warungnya yang terbuat dari seng. Dalam keadaan ketakutan, Setiawati memanggil suaminya sembari menyaksikan atap seng warungnya berhamburan.

“Saat angin kencang menerjang, saya tengah membuat kue, sangat ketakutan dan sempat memanggil suami sembari mencari tempat perlindungan.Beruntung yang rusak hanya atapnya sedang perabotan lain selamat,” tuturnya.

Selain merusak rumah milik Kadek Setiawati,rumah tinggal milik Jero Ketut Suryasa (47) tak luput dari terjangan angin.Menurutnya,saat peristiwa itu berlangsung,ia tengah tertidur pulas namun terbangun ketika mendengar suara angin yang cukup kencang diluar rumahnya. Ia pun bergegas keluar rumah untuk melihat situasi.Jero Suryasa mengaku kaget saat melihat angin berputar cukup kuat  menerpa atap rumahnya.

Dampaknya,ratusan genteng rumahnya berhamburan sehingga di estimasi kerugian sekitar Rp 4 juta. ”Ada sekitar 200 biji genteng berhamburan di sapu angin, otomatis air hujan membasahi kediaman kami,” terangnya.

Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kelian Banjar Dharma Yasa, Ketut Maspada, menjelaskan, sedikitnya delapan rumah dan dua warung warganya dalam kondisi rusak disapu angin.

Maspada mengaku tengah melakukan penghitungan angka kerugian yang ditimbulkan akibat bencana angin puting beliung tersebut.

”Peristiwa itu sudah dilaporkan kepada perbekel dan segara akan ditindaklanjuti. Nilai kerugian sedang dihitung namun warga secara swadaya telah memperbaiki rumahnya yang rusak takut hujan  turun lagi,” tandasnya. war  

wartawan
habit

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.