Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Siap Tarung di Pilkada Badung, Asal Ditugaskan PDIP

Bali Tribune / Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata mengaku siap bertarung di Pilkada Badung 2024 asalkan ditugaskan oleh induk partainya.

Selaku kader partai, politisi asal Dalung Kuta Utara ini menyatakan siap menunggu perintah. Baik sebagai calon bupati, calon wakil bupati ataupun tetap mengawal aspirasi masyarakat sebagai legislatif Badung.

"Selaku kader partai (PDIP)  saya sangat siap ditugaskan, kapan saja dan dimana saja. Pokoknya siap," ujarnya, Rabu (10/4).

Menurutnya PDIP sebagai peraih suara terbanyak dan penguasa di Badung harus menunjukkan nilai lebih kepada masyarakat. Kader yang ditugaskan oleh partai juga mesti segera disampaikan kepada publik. 

“Jadi kader partai yang ditugaskan PDIP di Badung harus kita dorong, kita sampaikan kepada masyarakat bahwa kader-kader partai juga siap jika ditugaskan. Ini harus di up dan disampaikan  kepada publik, bahwa kader PDIP sangat siap ditugaskan,” kata Parwata.

Pun begitu, Ketua DPRD Badung mengakui PDIP memiliki mekanisme tersendiri dalam pemberian tugas kepada kader partai. Dimana penunjukan seorang kader ataupun non kader kader yang akan diusung PDIP di Pilkada menjadi kewenangan penuh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. "PDIP memiliki mekanisme atau aturan  yang sepenuhnya ada di Ibu Ketua Umum," tegasnya.

Pihaknya sebagai kader akan siapel melaksanakan perintah Ketua Umum. Begitu juga kelanjutan pemerintah di Badung, PDIP juga siap melanjutkan apa yang sudah dijalankan pemerintahan sekarang oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga sebagai kader terbaik PDIP. 

“Dari pengalaman kita, harus betul-betul merangkul seluruh lapisan masyarakat. Dari gen z, muda, tua harus mampu kita rangkul,” jelasnya.

Ia mengakui DPP juga telah melakukan survei terhadap kader partai. Para kader juga sudah terus bergerak merangkul masyarakat dan menunjukkan bahwa kepemimpinan di Badung  berikutnya dari PDIP juga sangat siap. “Sekarang tinggal menunggu penugasan oleh partai.  Kalau sudah diberikan tugas oleh partai, kader ini di bawah sudah siap,” ucapnya.

Termasuk, dirinya juga mengaku siap apabila partai menugaskan untuk tarung di Pilkada Badung.

"Saya juga siap kalau ditugaskan oleh partai,"  tegasnya lagi.

Selanjutnya terkait dengan sistem penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati Badung di PDIP, Parwata menyebut pihaknya telah mendapat arahan dari DPP melalui DPD PDIP  untuk segera membuka penjaringan bakal calon.

“Kami di Badung sudah rapat dengan ketua DPC, segara setelah hari raya kami akan pasang spanduk untuk menerima pendaftaran  penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung,” katanya.

Penjaringan akan dibuka untuk umum. Jadi semua masyarakat dibolehkan untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati/wakil bupati di PDIP.

"PDIP terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat yang memiliki potensi yang kuat untuk maju di Pilkada 2024,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.