Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

workshop
Bali Tribune / Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan".

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi media, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat literasi keuangan masyarakat guna memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan komitmen PWI dalam memfasilitasi wartawan agar mampu mengolah istilah-istilah keuangan digital yang rumit menjadi berita yang jernih, akurat, dan mudah dipahami publik.

"PWI selalu siap berada di garda terdepan bersama seluruh elemen masyarakat. Kerja sama dengan AFPI ini adalah langkah konkret untuk memastikan rekan-rekan wartawan makin berkualitas dan cerdas dalam mengawal isu inklusi keuangan. Mengingat jaringan PWI tersebar hingga ke tingkat kabupaten/kota, kami siap berkolaborasi mengedukasi masyarakat pedesaan yang selama ini paling rentan menjadi korban pinjol ilegal," ujar Akhmad Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa industri Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) hadir sebagai solusi atas tingginya jurang kesenjangan pembiayaan (credit gap) di Indonesia 

Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025. Sementara Pindar berperan menyalurkan pendanaan sebesar Rp105 triliun per Juni 2026

"Kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama menyuarakan perang terhadap pinjol ilegal. Pindar resmi yang berizin OJK wajib tunduk pada regulasi dan pedoman perilaku industri AFPI. Kami berterima kasih kepada PWI Pusat atas kemitraan ini agar kita memiliki bahasa dan pemahaman yang sama (common language) dalam mengedukasi publik. Program edukasi ini dipastikan tidak berhenti di sini, tetapi akan berlanjut ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tegas Entjik S. Djafar.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Rozali, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi PWI Pusat dan AFPI. OJK menilai media massa memegang peran vital sebagai benteng pertahanan dan jembatan informasi yang dapat melindungi konsumen dari ancaman kejahatan keuangan siber.

"OJK menegaskan perbedaan mendasar antara Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) resmi yang berizin OJK dengan pinjol ilegal. Pers adalah mitra utama regulator. Kami berharap workshop ini melahirkan karya-karya jurnalistik yang edukatif dan presisi, sehingga mampu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan," tutur Adief Rozali.

Melalui workshop kolaboratif ini, PWI Pusat, AFPI, dan OJK sepakat untuk terus menggencarkan edukasi berkelanjutan ke daerah-daerah demi mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

wartawan
ARW
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.