Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Minta Semua Anggota GTPP Fokus Penanganan Covid- 19

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai upaya terus dioptimalkan guna memastikan penanganan Covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, untuk itu Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara memimpin langsung rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kota Denpasar yang dilaksanakan melalui Teleconference, Selasa (28/7) di Gedung Geraha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Walikota Rai Mantra dalam arahannya meminta agar seluruh anggota gugus tugas baik di tingkat Kota sampai Desa dan Kelurahan harus fokus dalam penanganan dan pencegahan Covid- 19. 
 
Untuk memastikan hal ini secara rutin GTPP akan melakukan evaluasi mingguan mengenai perkembangan Covid- 19. Dimana Desa/Kelurahan harus tetap mendata warganya secara keseluruhan, baik itu warga asli maupun pendatang.
 
 Dikarenakan data ini sangat penting didalam penanganan Covid- 19, melihat Denpasar secara keseluruhan berada di zona resiko berwarna kuning (resiko rendah) sampai saat ini, walaupun masih ada beberapa yang berwarna orange (risiko sedang) dan merah (resiko penularan tinggi).
 
Rai Mantra menekankan bahwa saat ini GTPP Covid-19 fokus pada penurunan tingkat penularan di masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih cepat beraktifitas dan berproduktifitas yang aman Covid-19.
 
“Saat ini Kota Denpasar berada di zona oranye yang berarti tingkat  resiko sedang, inilah yang harus terus  kita efektifkan  sehingga mampu menurunkan tingkat penularan,” ungkap Rai Mantra.
 
Pun demikian Rai Mantra menambahkan bahwa kendati saat ini sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, penerapan Protokol Kesehatan masih menjadi kunci utama di masyarakat. Hal ini dapat dilaksanakan dengan penggunaan masker, physical distancing atau   menjaga jarak, dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan setiap saat. Serta yang juga tak kalah penting adalah menghindari dari kerumunan massa.
 
“Penerapan Protokol Kesehatan tetap menjadi kunci utama di masyarakat untuk dapat terhindar dari penularan Covid-19 serta dapat lebih produktif dan aman Covid-19,” imbuh Rai Mantra.
 
Sementara Wakil Walikota Jaya Negara dalam arahannya menambahkan, sangat mengapresiasi para satgas covid di Denpasar yang selama ini sudah ikut serta bekerja didalam penanganan covid-19 dan turun langsung ke masyarakat yang terdampak maupun yang terkena covid dengan memotivasi warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan. Sehingga Desa/Lurah yang berada didalam zona resiko tinggi bisa termotivasi didalam penanggulangan penyebaran covid-19.
 
“Yang terpenting saya berharap kepada Desa/Kelurahan untuk membuat sebuah peta perbanjarnya dalam pemetaan kasus. Jadi nantinya setiap Desa/Kelurahan bisa tau warna resiko penyerbaran maupun penanganan covid selama ini. Dengan adanya pemetaan warna resiko ini kedepannya kita akan lebih mudah didalam mengambil langkah-langkah maupun solusi dalam penanganan covid. Dengan kata lain nantinya di setiap banjar yang memiliki warna resiko hijau bisa menjadi percontohan bagi banjar yang berwarna kuning, orange maupun merah sebagai langkah penanganan covid dengan cepat,” ungkap Jaya Negara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.